Ketiga tersangka narkoba serta barang bukti yang diamankan polisi.
Publikterkini.com - Dua orang pria berinisial, NA alias IR (39), warga Desa Pangkalan Serik Kecamatan Siak Hulu, ZA alias IN (31) warga Desa Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu dan seorang wanita berinisial DY alias DE (20) warga Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Kampar harus berurusan dengan polisi. Ketiganya diringkus Team Opsnal Polsek Siak Hulu, Kampar karena kedapatan tangan menguasai narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiga pelaku ditangkap di Dusun III Tunas Harapan Desa Pangkalan Serik Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Senin pagi (5/7/2021). Dari tangan pelaku ini diamankan barang bukti 29 paket narkotika jenis sabu siap edar.
''Barang bukti yang diamankan 28 paket kecil dan 1 paket sedang narkotika jenis shabu seberat 6,63 gram, 1 set alat hisap sabu/bong, sebuah buku catatan penjualan narkotika jenis shabu, selembar bukti transfer pembelian narkotika jenis shabu, 3 unit Hp dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini,'' kata Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar MH.
Dijelaskan Kapolsek, pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (05/07/2021) sekira pukul 10.00 wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi tentang adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah Dusun III Tunas Harapan Desa Pangkalan Serik Kecamatan Siak Hulu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Panit Reskrim Polsek Siak Hulu IPTU Novris H. Simanjuntak MH bersama Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi untuk nmelakukan penyelidikan.
Tim berhasil mengamankan terduga pelaku 2 orang pria yaitu NA alias IR dan ZA alias IN serta seorang wanita inisial DY alias DE. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba serta sejumlah alat bukti lainnya. Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
'Dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine. Kini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,'' ungkapnya. *