pilihan +INDEKS
Tegas, Pemko akan Copot Kepsek yang Terlibat Jual Beli Kursi
Publikterkini.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan sekolah agar tidak terlibat dalam praktek jual beli kursi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sanksi tegas pun telah disiapkan bagi oknum guru atau kepala sekolah (Kepsek) yang nekat atau terlibat dalam praktek jual beli kursi saat PPDB tahun ajaran baru Juli mendatang.
"Jika terbukti, kita akan evaluasi oknum tersebut. Diberhentikan jadi kepala sekolah," tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, hari ini.
Menurutnya, sanksi tegas perlu diberikan agar tidak ada oknum yang berbuat curang dalam PPDB ini. Seleksi PPDB ini harus berjalan sesuai prosedur.
Ia memastikan akan menindak pihak sekolah yang terlibat dalam praktek jual beli kursi ini. Kepala sekolah juga harus memastikan bahwa PPDB yang terselenggara di sekolah nya berjalan sesuai aturan.
Jika kepala sekolah lalai, maka evaluasi jabatan dilakukan berupa pemberhentian dari jabatan tersebut. "PPDB kita perketat. Kita mulai 5-11 Juli 2021," jelasnya.
Ismardi menyebut, pada PPDB tahun ini masih memprioritaskan jalur zonasi yakni 65 persen dari daya tampung sekolah. Kemudian jalur Afirmasi atau berdasarkan status ekonomi (miskin) 15 persen. Lalu 15 persen lagi jalur prestasi, dan 5 persen lagi kuota anak pindahan.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus, mengingatkan kepada seluruh sekolah negeri agar tidak terlibat praktek jual beli kursi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.
Wako juga mengimbau agar orang tua calon peserta didik tidak membuka peluang tersebut dan dapat mengikuti prosedur PPDB secara baik sesuai aturan.
"Maka, jangan tergiur bujukan yang membuka praktek jual beli kursi di sekolah. Ikuti sesuai prosedur yang ada," ujar Firdaus, Ahad (27/6).
Menurutnya, untuk mengantisipasi hal itu, dikatakan Firdaus agar orang tua tidak memaksakan anaknya masuk ke sekolah negeri. Mengingat masih banyak sekolah swasta yang juga melakukan penerimaan peserta didik baru pada tahun ini.
Wako tak menampik, ketersediaan sekolah milik pemerintah kota saat ini tidak mencukupi untuk menampung seluruh peserta didik yang ada di Pekanbaru. Ia memperkirakan untuk seluruh sekolah negeri hanya mampu menampung sekitar 50 persen peserta didik di Pekanbaru. *
Berita Lainnya +INDEKS
Harapan Baru Pendidikan Rohil, Sekolah Garuda Disambut Antusias Mahasiswa
ROHIL || Rencana pembangunan Sekolah Garuda di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendapat respons pos.
Dosen Magister Ilmu Hukum PPS UIR dan Fakultas Hukum UIR Mengadakan Kegiatan “Sosialisasi PKM Pencegahan Terhadap Perkawinan Dibawah Umur Dalam Mencegah Bahaya Stunting Pada Anak Yang Dilahirkan Akibat Menikah Diusia Dini di
PEKANBARU || Universitas Islam Riau (UIR) melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) men.
Brimob Polda Riau Hadirkan Program Bus Sekolah Gratis untuk Anak Personel dan Masyarakat
PEKANBARU || Satuan Brimob Polda Riau melalui Batalyon B Pelopor kembali menunjukkan kepedulianny.
Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Konsep “Green Policing” di Universitas Islam Riau
PEKANBARU || Dalam upaya memperkuat kesadaran lingkungan dan mewujudkan pemolisian yang berkelanj.
Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lewat Police Goes To School
PEKANBARU || Direktorat Lalu Lintas Polda Riau terus menunjukkan komitmennya dalam membentuk gene.
Hijaukan Kampus, Kolaborasi Polda Riau, PLN, PHR dan Unilak
PEKANBARU || Di tengah kian mendesaknya isu krisis iklim dan degradasi lingkungan, langkah kecil .







