Tegas, Pemko akan Copot Kepsek yang Terlibat Jual Beli Kursi

Rabu, 30 Juni 2021

Ilustrasi. Ne

Publikterkini.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan sekolah agar tidak terlibat dalam praktek jual beli kursi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Sanksi tegas pun telah disiapkan bagi oknum guru atau kepala sekolah (Kepsek) yang nekat atau terlibat dalam praktek jual beli kursi saat PPDB tahun ajaran baru Juli mendatang. 

"Jika terbukti, kita akan evaluasi oknum tersebut. Diberhentikan jadi kepala sekolah," tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, hari ini. 

Menurutnya, sanksi tegas perlu diberikan agar tidak ada oknum yang berbuat curang dalam PPDB ini. Seleksi PPDB ini harus berjalan sesuai prosedur. 

Ia memastikan akan menindak pihak sekolah yang terlibat dalam praktek jual beli kursi ini. Kepala sekolah juga harus memastikan bahwa PPDB yang terselenggara di sekolah nya berjalan sesuai aturan. 

Jika kepala sekolah lalai, maka evaluasi jabatan dilakukan berupa pemberhentian dari jabatan tersebut. "PPDB kita perketat. Kita mulai 5-11 Juli 2021," jelasnya. 

Ismardi menyebut, pada PPDB tahun ini masih memprioritaskan jalur zonasi yakni 65 persen dari daya tampung sekolah. Kemudian jalur Afirmasi atau berdasarkan status ekonomi (miskin) 15 persen. Lalu 15 persen lagi jalur prestasi, dan 5 persen lagi kuota anak pindahan. 

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus, mengingatkan kepada seluruh sekolah negeri agar tidak terlibat praktek jual beli kursi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.

Wako juga mengimbau agar orang tua calon peserta didik tidak membuka peluang tersebut dan dapat mengikuti prosedur PPDB secara baik sesuai aturan. 

"Maka, jangan tergiur bujukan yang membuka praktek jual beli kursi di sekolah. Ikuti sesuai prosedur yang ada," ujar Firdaus, Ahad (27/6). 

Menurutnya, untuk mengantisipasi hal itu, dikatakan Firdaus agar orang tua tidak memaksakan anaknya masuk ke sekolah negeri. Mengingat masih banyak sekolah swasta yang juga melakukan penerimaan peserta didik baru pada tahun ini.

Wako tak menampik, ketersediaan sekolah milik pemerintah kota saat ini tidak mencukupi untuk menampung seluruh peserta didik yang ada di Pekanbaru. Ia memperkirakan untuk seluruh sekolah negeri hanya mampu menampung sekitar 50 persen peserta didik di Pekanbaru. *