pilihan +INDEKS
Walikota Madiun Matikan Lampu Kota Mulai Pukul 8 Malam Akibat Kasus Covid-19 di Madiun Melonjak
Publikterkini.com - Wali Kota Madiun Maidi memadamkan lampu jalan dan lampu wisata mulai pukul 20.00 WIB, menyusul melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kota Madiun.
Tak hanya lampu jalan, semua PKL dan mal pun diwajibkan tutup paling lambat pukul 20.00 WIB.
"Dari Mendagri sudah menginstruksikan seperti itu. Jadi kami harus melaksanakan. Agar ini maksimal, lampu juga kami padamkan mulai jam itu (pukul 20.00 WIB)," kata Maidi, Kamis (24/6/2021).
Jam malam juga berlaku untuk kegiatan-kegiatan ini
Pemberlakuan jam malam itu sesuai Instruksi Wali Kota Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Madiun.
Instruksi berlaku mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Jam malam itu juga diberlakukan bagi operasional bioskop, tempat hiburan malam, jam operasional warnet/game online maupun kegiatan seni sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan.
Maidi menyatakan, pengetatan dan pemberlakuan jam malam diberlakukan lantaran lonjakan kasus Covid-19 pasca-liburan Lebaran.
Dengan demikian, perlu adanya pembatasan aktivitas warga agar kasus segera landai.
"Kalau aktivitas malam dibatasi maka intensitas ketemu antar orang menurun. Warga tidak keluyuran tidak jelas dan mereka segera pulang dan istirahat," ujar Maidi.
Bagi Maidi, berkurangnya intensitas bertemunya warga dapat menekan penularan.
Tak hanya itu, pemberlakuan jam malam juga menjadikan warga beristirahat dengan cukup, sehingga dapat menambah imunitas tubuh dan menangkal Covid-19.
“Kami harapkan pemberlakuan jam malam itu dapat menekan penularan Covid-19. Untuk itu, saya minta warga bila malam hari segera pulang, tidak keluyuran, tidak berkerumun, dan segera istirahat. Kalau pola ini kita terapkan dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan, maka covid-19 ini insya Allah bisa ditekan," terangnya.
Untuk mengecek kepatuhan warga, Maidi menyatakan, Satgas covid-19 akan berkeliling untuk memeriksa di lapangan. Pelaku usaha yang membandel akan dilakukan penyemprotan.
Bahkan, tempat usaha yang melanggar dapat dilakukan penutupan. Untuk itu, Maidi berharap masyarakat patuh dan bersabar lantaran pandemi covid-19 belum berakhir.
"Kebijakan Ini sebagai langkah antisipasi jangan sampai nanti setelah kejadian baru melangkah. Sebelum terjadi lonjakan yang lebih besar maka kami mengantisipasinya dulu,” tutur Maidi.
Berita Lainnya +INDEKS
Apa Sebab Dibalik Mundurnya Arisal Aziz
JAKARTA || Pertanyaan ini menggelitik saya saat membaca berita mundurnya Anggota DPR Partai PAN A.
Ormas Madas Nusantara Kritik Mendes Yandri Mau Tutup Alfamart, Indomart dan Warung Madura. Lawan Kebijakan Kapitalis Mendes
JAKARTA || Ormas Masyarakat Madura Asli (Madas) Nusantara kritik dan melawan kebijakan kapitalis .
Arisal Aziz Anggota Komisi XIII DPR RI Kecewa Terhadap Kinerja Menteri Imipas Agus Andrianto
JAKARTA || Haji Arisal Aziz anggota komisi XIII DPR RI Fraksi Partai PAN kecewa terhadap kinerja .
Usulan LSM LIRA dan PWMOI Didengar, Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Purbaya Copot Dirjen BC Djaka Budi Utama
JAKARTA || Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa diminta Presiden Prabowo Subianto untuk.
Terseret Korupsi 61,3 Milyar, Ketua Umum DPP PWMOI dan LSM LIRA Desak Presiden Prabowo Segera Pecat Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
JAKARTA ||Institusi Bea Cukai kembali tercoreng. Kali ini nama Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi U.
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
BANDUNG ||Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat menggelar Seminar Nasional Pasis Dikreg LXVII T.







