pilihan +INDEKS
Polresta Pekanbaru Bongkar Kasus Pemalsuan Surat Bebas Covid
Publikterkini.com - Kasus pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19 ternyata tak hanya terjadi di Medan, Pekanbaru juga ada. Pelaku yakni berinisial AP.
Kasus ini terungkap berawal adanya surat pemalsuan bebas Covid-19 yang didapati oleh pihak Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru tertanggal 2 Juni 2021. Sesuai aturan, surat bebas Covid-19 menjadi salah satu syarat calon penumpang agar bisa terbang melalui Bandara SSK II Pekanbaru.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku AP.
''Kasus ini terungkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Dimana diduga pelaku memakai surat keterangan bebas Covid saat hendak terbang,'' kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, hari ini.
Menurut Kasat Reskrim, saat ini kasusnya masih dikembangkan. Sementara pelaku AP sudah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut mengenai surat bebas Covid yang digunakannya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Memanas di Panipahan! Aksi Massa Nyaris Ricuh, Brimob Polda Riau Tampil Humanis Redam Situasi
ROHIL || Suasana Desa Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, mendadak memanas pada Minggu (12/04.
Panipahan Memanas, Kapolda Riau Turun Tangan: Dua Pejabat Polsek Dicopot
PEKANBARU || Kapolda Riau, Herry Heryawan, mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panip.
Lift Maut di Pekanbaru! Tiga Pekerja Terluka Parah Usai Terjun dari Lantai 7
PEKANBARU || Kecelakaan kerja serius terjadi di proyek pembangunan Rumah Sakit Santa Maria, Kota .
Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Fraksi Gerindra Jungkir Balik ke Parit
BENGKALIS || Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Dumai–Pakning, tepatnya di Desa Par.
Putus Kontrak Sepihak, PT Sumatera Kemasindo Digugat eks Karyawan di Pengadilan Negeri Pekanbaru
PEKANBARU || Seorang eks pekerja kontrak di Kota Pekanbaru, Ryan Zikrullah, mengajukan guga.
Rapat Panas di DPRD Pekanbaru, Pejabat BPN Pilih Menghindar Saat Dimintai Klarifikasi
PEKANBARU || Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru menolak memberikan ketera.







