Polresta Pekanbaru Bongkar Kasus Pemalsuan Surat Bebas Covid

Kamis, 03 Juni 2021

Ilustrasi. Net

Publikterkini.com - Kasus pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19 ternyata tak hanya terjadi di Medan, Pekanbaru juga ada. Pelaku yakni berinisial AP.

Kasus ini terungkap berawal adanya surat pemalsuan bebas Covid-19 yang didapati oleh pihak Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru tertanggal 2 Juni 2021. Sesuai aturan, surat bebas Covid-19 menjadi salah satu syarat calon penumpang agar bisa terbang melalui Bandara SSK II Pekanbaru.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku AP.

''Kasus ini terungkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Dimana diduga pelaku memakai surat keterangan bebas Covid saat hendak terbang,'' kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, hari ini.

Menurut Kasat Reskrim, saat ini kasusnya masih dikembangkan. Sementara pelaku AP sudah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut mengenai surat bebas Covid yang digunakannya. *