pilihan +INDEKS
Kejati Banten Temukan Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Covid-19
Publikterkini.com - Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 di Dinas Kesehatan tahun anggaran 2020 senilai Rp 3 miliar.
Berkas hasil penyelidikan dari Tim Bidang Intelejen telah diserahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati pada hari ini, Senin (24/5/2021) di Jalan Serang-Pandeglang untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan membenarkan bahwa pihaknya menaikkan status penyelidikan dugaan pengadaan masker untuk disidik. Total anggaran untuk perkara ini nilainya Rp 3 miliar.
"Sekitar Rp 3 miliar (total anggaran pengadaan masker). Hasil penyelidikan tim intelejen menyerahkan hasil pemeriksaan ke bagian Tindak Pidana Khusus Kejati Banten untuk ditindaklanjuti," kata Ivan.
Dijelaskan Ivan, adanya permainan pada proyek pengadaan masker untuk para medis yang menangani pasien Covid-19 itu sudah dipantau oleh Kejati Banten sejak Januari 2021.
Anggaran pengadaan masker itu bersumber dari dana belanja tak terduga penanganan Covid-19 tahun 2020.
"Dari temuan penyidik ada ketidakwajaran harga dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, dugaannya senilai Rp 1,68 miliar taksiran kerugian negara dari perkara ini," ungkap Ivan.
Untuk mendalaminya, penyidik sudah memeriksa lima orang. Kelimanya dari penyedia masker dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
"Sudah ada lima orang yang dimintai keterangan, tiga orang dari dinas kesehatan, dan dua penyedia barang," ujar Ivan.
Selain melakukan klarifikasi, penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti, berupa dokumen pengadaan masker tersebut.
"Klarifikasi sudah, pengumpulan data-data dan dokumen sudah," kata Ivan.
Menanggapi kasus dugaan korupsi pengadaan masker medis Covid-19, Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejati Banten.
Menurutnya, pengadaan masker dari anggaran belanja tak terduga (BTT) tahun 2020 sudah menjadi tanggung jawab pihak ketiga atau swasta.
"Tapi yang saya tahu itu (pengadaan masker) tanggung jawab pihak ke tiga," kata Wahidin.
Berita Lainnya +INDEKS
PWMOI Keberatan Wartawan Dicap Prabowo Londo Ireng. Itu Pelecehan dan Penghinaan
JAKARTA || PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) keberatan atas ucapan Presiden Pra.
Di Forum Evaluasi Organisasi TNI AD, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tekankan Penguatan dan Kepastian Status Yon Komposit Gardapati
BANDUNG || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.AP., M.M., CHRMP, meng.
Ketum Partai Parsindo HM Jusuf Rizal Optimis Partai Loyalis HM Soeharto ini Peserta Pemilu 2029
JAKARTA || Partai yang didukung para loyalis Bapak HM.Soeharto, Presiden Republik Indonesia ke-2,.
United Tractors Bersama BNPB Cetak Fasilitator Desa Tangguh Bencana
Surabaya – Sebagai bagian dari komitmen Grup Astra dalam mendukung pembangunan.
Polda Riau Gandeng Golkar Inhil Perkuat Green Policing, Dorong Sinergi Jaga Lingkungan dan Kamtibmas
TEMBILAHAN || Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Riau terus memperkuat sinerg.
Sidang Gugatan Mitora vs KMK Plastics: Saksi Ungkap Fakta Restrukturisasi Kredit Rp100 Miliar di Bank Resona Perdania
JAKARTA || Sidang perkara perdata Nomor 934/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. di Pengadilan Negeri Jak.







