pilihan +INDEKS
Kejati Banten Temukan Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Covid-19
Publikterkini.com - Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 di Dinas Kesehatan tahun anggaran 2020 senilai Rp 3 miliar.
Berkas hasil penyelidikan dari Tim Bidang Intelejen telah diserahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati pada hari ini, Senin (24/5/2021) di Jalan Serang-Pandeglang untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan membenarkan bahwa pihaknya menaikkan status penyelidikan dugaan pengadaan masker untuk disidik. Total anggaran untuk perkara ini nilainya Rp 3 miliar.
"Sekitar Rp 3 miliar (total anggaran pengadaan masker). Hasil penyelidikan tim intelejen menyerahkan hasil pemeriksaan ke bagian Tindak Pidana Khusus Kejati Banten untuk ditindaklanjuti," kata Ivan.
Dijelaskan Ivan, adanya permainan pada proyek pengadaan masker untuk para medis yang menangani pasien Covid-19 itu sudah dipantau oleh Kejati Banten sejak Januari 2021.
Anggaran pengadaan masker itu bersumber dari dana belanja tak terduga penanganan Covid-19 tahun 2020.
"Dari temuan penyidik ada ketidakwajaran harga dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, dugaannya senilai Rp 1,68 miliar taksiran kerugian negara dari perkara ini," ungkap Ivan.
Untuk mendalaminya, penyidik sudah memeriksa lima orang. Kelimanya dari penyedia masker dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
"Sudah ada lima orang yang dimintai keterangan, tiga orang dari dinas kesehatan, dan dua penyedia barang," ujar Ivan.
Selain melakukan klarifikasi, penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti, berupa dokumen pengadaan masker tersebut.
"Klarifikasi sudah, pengumpulan data-data dan dokumen sudah," kata Ivan.
Menanggapi kasus dugaan korupsi pengadaan masker medis Covid-19, Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejati Banten.
Menurutnya, pengadaan masker dari anggaran belanja tak terduga (BTT) tahun 2020 sudah menjadi tanggung jawab pihak ketiga atau swasta.
"Tapi yang saya tahu itu (pengadaan masker) tanggung jawab pihak ke tiga," kata Wahidin.
Berita Lainnya +INDEKS
Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau
KAMPAR || Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediat.
Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman, Sudirman Alias Yuda Ditangkap Di Jakut. Polisi Dalami Motif
JAKARTA || Sudirman alias Yuda, pelaku pembunuhan aktivis penggiat anti korupsi, Ermanto Us.
Damai, Dirjen Hubla Mediasi Pertikaian APBMI VS Koperasi TKBM Pelabuhan - Aliansi Pekerja
JAKARTA || Pertikaian antara Ketua APBMI (Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia), Juswandi Kr.
Bola Panas Kasus Bambang Joko, Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp. 205,14 Milyar Kini Ditangan DJSN
JAKARTA || Bola Panas Kasus Direktur Keuangan (Dirkeu) BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko S.
Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau Sentil PDIP Soal Isu Dana Pendidikan Untuk MBG, M Rahul : Jangan Bangun Narasi Yang Menyesatkan
PEKABARU || Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau Muhammad Rahul yang sekaligus Kapoksi Ko.
Forum Jamsos Minta Presiden Prabowo Copot Bambang Dirkeu BPJS Ketenagakerjaan Terkait Korupsi Hutama Karya Rp.205,14 Milyar
JAKARTA || Forum Jamsos meminta kepada Presiden Prabowo agar mencopot Bambang Joko Sutarto, Direk.







