pilihan +INDEKS
Ungkap Sindikat Narkoba, Polisi Sita Senpi

Publikterkini.com - Polisi berhasil membongkar sindikat pengedar sabu di Kabupaten Bengkalis. Selain narkoba, tim Reserse Narkoba Polres Bengkalis juga menyita satu pucuk senjata api (Senpi) dari jaringan barang haram tersebut.
Adapun tersangka yang diciduk sebanyak enam orang. Yakni, Su, Ro alias Ronal (34), RS (32), BL alias Budi (34), JF alias Balon (34) dan seorang wanita berinisial EB (28).
''Tersangka ditangkap. Selasa (18/5/2021) sore dan Rabu (19/5/2021) ditempat berbeda,'' kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT, hari ini.
Pengungkapan jaringan nrkoba ini berawal dari pengakuan tersangka, Su yang ditangkap lebih dulu. Su mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka ER melalui Ro.
Tak ingin buruannya lepas, petugas langsung meluncur ke rumah ER di Jalan Kayu Kapur Desa Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai. Di sana petugas mengamankan ER dan Ro.
Saat digeledah, petugas menyita satu paket narkoba jenis sabu, satu unit handphone, uang tunai Rp460 ribu dan satu plastik bening kosong.
ER mengaku, mendapat sabu dari rekannya berinisial RS yang tinggal di Jalan Lama Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.
Keesokan harinya, Rabu (19/5/2021) petugas kembali meluncur ke rumah RS di daerah Bathin Solapan.
"Setibanya di sana kita pancing, RS akhirnya ditangkap saat berada di Jalan Lintas Duri - Dumai XIll Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan," jelasnya.
Dari tangan RS, petugas kembali menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa 1 paket narkotika jenis sabu dan 1 unit Handphone merek Samsung warna putih.
Nyanyian RS, petugas kembali meluncur ke salah satu rumah di Lama Duri XIII Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan untuk menangkap tersangka JF dan BL.
Dari kedua pelaku, petugas kembali menyita sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik pack kosong, 2 unit Handphone dan satu unit senjata api rakitan jenis Revolver serta 2 butir amunisi.
Pelaku dijerat pasal 112, 114 UU Narkoba dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. *
Berita Lainnya +INDEKS
Nahas! Dini Hari Tiga Ruko dan Satu Rumah Ludes Terbakar
PEKANBARU || Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah toko (ruko) dan satu rumah hunian di Kota Pe.
Ratusan Warga Pekanbaru Demo BPN, Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan dengan PT HM Sampoerna
PEKANBARU || Ratusan Masyarakat Peduli Keadilan Kota Pekanbaru memadati area di depan.
PNS UIN Alami Luka Usai Xpander Tabrak Brio di Simpang Parit Indah Pekanbaru
PEKANBARU || Pegawai Negeri Sipil (PNS) UIN Sultan Syarif Kasim Riau bernama Khairul Ihsan (55), .
Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU Berjalan Normal Pascakebakaran
PEKANBARU || Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan penyalura.
DPP-SPKN Minta Anggaran Belanja DPRD Riau di Evaluasi Bukan TPP ASN
PEKANBARU || Munculnya statement Ketua DPRD Riau, Kaderismanto yang Pemprov Riau menge.
Rumah di Jalan Pepaya Terbakar, Angin Kencang Jadi Pemicu Api Tersebar
PEKANBARU || Kebakaran hebat melanda sebuah kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Pepaya Kot.