pilihan +INDEKS
Mudik Dilarang, Tempat Wisata Membludak
Publikterkini.com - Dampak pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik untuk mengurangi lonjakan Covid-19 berdampak membludaknya sejumlah tempat wisata di Riau. Terutama, salah satu tempat wisata di Rumbai Pekanbaru.
Ironinya, ditempat wisata itu tak ada tim gugus tugas Kota Pekanbaru maupun Provinsi Riau. Aturan yang sudah di berlakukan oleh pemerintah tetapi sepertinya tidak berlaku bagi tempat Wisata di Pekanbaru. Hal ini membuat warga sangat kecewa.
Seperti yang saat ini tengah viral, video yang menyebar di Grup WhatsApp terlihat lautan manusia menumpuk di salah satu tempat wisata di Kecamatan Rumbai.
Meski begitu dari hasil rekaman video amatir yang menyebar tidak ada satupun dari tim gugus tugas yang tampak di lokasi.
Hal ini membuat Ketua Umum Pemuda Milenial Pekanbaru Teva Iris geram dan meminta kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jakowi untuk memberikan teguran keras kepada tim gugus tugas yang sudah diberikan tugas untuk tidak ada lagi kerumunan di Pekanbaru.
"Saya sangat kecewa dengan Pemerintah,Khususnya tim gugus tugas Covid-19 Kota Pekanbaru serta Provinsi Riau. Saya selaku Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru sudah menghimbau kepada masyarakat jangan berkerumunan jangan lupa pakai masker, tetapi masih saja berkerumunan," terangnya, Ahad (16/5/2021).
Dijelaskan Teva,terlihat video wisata Asia Haritage Pekanbaru yang sudah tersebar luas di grup WhatsApp ataupun di medsos lainnya, tidak satupun tim gugus tugas terlihat di lokasi wisata tersebut.
"Saya memberikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah membuka peluang virus Covid-19 di wisata tersebut, semoga saja virus itu tidak menyebar, tetapi apabila menyebar dan akan ada penambahan paparan virus itu di Pekanbaru kira-kira siapa yang harus bertanggung jawab dan kita persalahkan??? Wallahu alam,'' cetus Teva lagi.
''Dengan akan datangnya Presiden Republik Indonesia Jako Widodo ke Pekanbaru, pihaknya meminta agar ada teguran keras bagi Pemerintah Kota Pekanbaru maupun Pemerintah Provinsi Riau, karena kita zona merah, artinya daerah kita sudah parah jangan dibuat semangkin Parah, tolong pak presiden dengarkan keluhan kami ini,'' pinta teva tegas.
Selain itu, beberapa titik di Kota Pekanbaru seperti di Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga terlihat kerumunan terjadi. Sedangkan kita Provinsi Riau sudah kategori berbahaya.
''Jadi saya meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberi sangsi tegas kepada pemerintah Kota Pekanbaru maupun Pemerintah Provinsi terkait kelalaian yang dilakukan oleh tim gugus tugas,'' pinta Teva dengan tegas.
Teva juga dengan tegas meminta kepada pengelola wisata/cafe yang massanya banyak tolong dibatasi. "Kalau memang dibuka tolong pihak pemerintah beri surat edaran untuk dapat membuka semuanya jangan ada tebang pilih, jangan sampai anggaran miliaran Rupiah dianggarkan untuk Covid-19 ini sia-sia saja dan kita semua merugi," ungkap Teva mengimbau. *
Berita Lainnya +INDEKS
Putus Kontrak Sepihak, PT Sumatera Kemasindo Digugat eks Karyawan di Pengadilan Negeri Pekanbaru
PEKANBARU || Seorang eks pekerja kontrak di Kota Pekanbaru, Ryan Zikrullah, mengajukan guga.
Rapat Panas di DPRD Pekanbaru, Pejabat BPN Pilih Menghindar Saat Dimintai Klarifikasi
PEKANBARU || Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru menolak memberikan ketera.
Sidang Lahan Nek Hasni Ricuh! Titik Sengketa Dipindah, Patok Dipasang Sepihak, Dugaan Mafia Tanah Menguat
PEKANBARU || Sidang pemeriksaan setempat (PS) atau sidang lapangan kedua dalam perkara sengketa l.
Cinta Ditolak Kapak Melayang, Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita Kecam Perilaku Mahasiswa UIN Yang Bacok Mahasiswi
PEKANBARU || Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Aprianto,S.
Dua Rumah Dinas Perwira Polisi Terbakar di Aspol Sisingamangaraja, Sejumlah Kendaraan Hangus
PEKANBARU || Kebakaran melanda dua rumah dinas perwira menengah kepolisian di Asrama Polisi (Aspo.
Hakim Semprot Penggugat yang Tak Siap Data di Sidang Lahan Tol
PEKANBARU || Penyelesaian sengketa lahan proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru–Rengat di Muara Faj.







