pilihan +INDEKS
Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu
Publikterkini.com - Ditresnarkoba Polda Kaltim menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram, Senin (10/5/2021) kemarin.
Sedikitnya 5 tersangka yang kini sudah diamankan di Makopolda Kaltim.
Informasi yang berhasil dihimpun, kelima tersangka tersebut diamankan di kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar Baru Balikpapan Timur.
Persisnya di areal Jembatan Manggar dimana kelima tersangka ini tengah mengarah menuju ke Samarinda.
Usut punya usut, 25 kilogram barang haram ini diketahui akan diedarkan ke Kota Tepian, Samarinda.
Dimana kini untuk kelima tersangka akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Diketahui, sabu tersebut didatangkan dari Sebatik, Kaltara melalui jalur laut. Tiga dari lima tersangka berinisial AN (45), SL (48), dan S (22), menggunakan kapal jenis klotok yang mereka sewa dari penyewaan kapal di daerah Wakatobi menuju ke Sebatik.
“Perjalanannya empat hari mereka ke Balikpapan. Mungkin karena merasa aman, begitu saja, tanpa kamuflase,” ujar Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Selasa (11/5/2021).
Dijelaskan Kapolda Kaltim, 25 kilogram ini dibagi dua. Seberat 12 kilogram pertama akan dibawa ke Samarinda.
Sementara 13 kilogram sisanya lagi akan di bawa ke Pare-Pare. Usai menurunkan 12 Kilogram sabu di Balikpapan, lanjut Irjen Pol Herry, para tersangka selanjutnya bertolak ke Pare-Pare Sulawesi Selatan membawa sisanya dengan kapal yang sama.
“Yang mesan ini dari Pare-Pare. Meminta tiga orang tersangka untuk mengambil barang di Sebatik. Jadi pemilik barang sebetulnya ada di Pare-Pare,” jelasnya.
Dua tersangka sisanya, berinisial AT (23) dan RA (23) yang merupakan pengepul sejak awal sudah berjaga di Jembatan Manggar, Jalan Mulawarman, Balikpapan Timur.
“Dia pakai jalur laut. Sudah ada kodenya bahwa ada yang jemput barang saat nyandar di Manggar,” tambahnya.
Dengan adanya pengungkapan tersebut, dirinya mengklaim ada tersangka lain yang menjadi dalang dari peredaran narkoba, umumnya di Indonesia.
Bahkan, Irjen Pol Herry sempat menduga masuknya barang haram ini merupakan permainan pasar internasional.
“Karena ini jaringan. Makanya kita kembangan terus ini jaringannya. Identitas sudah dikantongi. Termasuk yang di Samarinda,” ujarnya.
Di akhir, ia pun berkomitmen akan terus membongkar peredaran narkoba sekaligus jaringannya.
“Ini tentu saja akan terus kita kembangkan untuk bisa sampai kepada otak pelaku peredaran,” tegasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Rakornas Nasional, Jhony Charles Tegaskan Komitmen Bangun Rokan Hilir
JAKARTA || Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakorna.
Josal Panggil Mitra Kerjanya di Komisi XIII, Minta Kasus Nenek Sauda di Usut Tuntas
JAKARTA || Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz Fraksi Partai PAN, meminta agar kasus pe.
Temuan Daftar Perusahaan Terduga Pelanggar Reklamasi, Satgas Jaga Indonesia PP KAMMI Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
JAKARTA || Satuan Tugas (Satgas) Jaga Indonesia melakukan kajian mendalam terhadap pr.
Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Soroti Kasus Nenek Saudah yang "Stagnan" dan Kecewa Terhadap LPSK
JAKARTAV|| Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), H. Arisal Aziz m.
Ketua DPD APDESI Riau Zulfahrianto Bertemu Menteri Desa, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
JAKARTA || Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Pr.
PAM JAYA Beri Hibah CSR Program Sedekah Satu Juta Al - Qur'an Madas Nusantara Untuk Bencana di Sumbar, Aceh dan Sumut
JAKARTA || Perusahan Air Minum PAM JAYA mendukung Program Sedekah Satu Juta Al quran Madas Nusant.







