pilihan +INDEKS
Sopir BST yang Serempet KA Batara Kresna Diberhentikan Walikota Solo
Publikterkini.com - Sopir bus Batik Solo Trans atau BST yang terlibat serempetan dengan railbus Batara Kresna di Jl Slamet Riyadi Solo, Sabtu (8/5/2021), akhirnya diberhentikan.
Hal itu dikatakan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat diwawancarai wartawan di Balai Kota, Senin (10/5/2021). Gibran menegaskan sanksi pemecatan sopir berinisial R itu karena pelanggarannya dinilai masuk kategori berat.
"Sudah kami proses driver atas nama (R), sudah kami berhentikan karena pelanggarannya masuk kategori berat," jelas Gibran.
Ditanya apakah ada unsur kesengajaan dari sopir BST Solo tersebut sehingga memicu serempetan dengan railbus Batara Kresna, Gibran tidak menjawab. Ia hanya mengatakan yang jelas sopir BST itu sudah menyalahi standard operating procedure (SOP).
"Melewati markah pembatas untuk kereta, kesalahannya berat, kami berhentikan," tegas Gibran.
Dirinya mengaku masih menunggu hasil penghitungan terkait kerugian terkait insiden tersebut.
"Kami masih menunggu surat dari KAI terkait kerugian kejadian kemarin," ungkap dia.
Gibran meminta maaf kepada penumpang, pengguna BST maupun KA Bathara Kresna atas kejadian itu.
Putra sulung Presiden Jokowi berharap insiden antara bus BST dengan KA Bathara Kresna tersebut tidak kembali terulang.
"Semoga kedepannya tidak terulang lagi," tutur dia Sebelumnya diberitakan, bus Batik Solo Trans (BST) terserempet dengan Kereta Api (KA) Batara Kresna relasi Purwosari-Wonogiri di Jalan Slamet Riyadi tepatnya Simpang Empat Gendengan, Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (8/5/2021).
Tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Peristiwa tersebut menyebabkan kaca spion bagian kiri bus BST rusak.
Direktur BST Sri Sadad Modjo membenarkan insiden bus BST terserempet dengan KA Batara Kresna di Simpang Empat Gendengan Solo.
"Kemarin kejadian bus BST senggolan dengan KA Batara Kresna Sabtu pukul 10.30 WIB," kata Sadad, Senin (10/5/2021).
Sadad mengatakan, insiden bus BST terserempet dengan KA Batara Kresna tersebut murni kesalahan dari pengemudi.
"Itu memang kesalahan dari pengemudi melanggar SOP," kata dia.
Menurut dia, pengemudi BST melanggar batas marka jalan saat bus mau berhenti di lampu merah Simpang Empat Gendengan.
Sehingga bagian depan bus BST terserempet KA Batara Kresna yang saat itu melintas di kawasan tersebut.
"Harusnya dia (pengemudi) menghentikan busnya agak ke kanan. Kemarin itu terlalu ke kiri," kata dia.
Sadad mengungkapkan, insiden bus BST terserempet dengan KA Batara Kresna baru pertama kali terjadi.
"Mungkin pengemudi teledor menganggap itu sudah aman. Bus bergerak mundur malah semakin tambah ke kiri. Nah kena kaca spion kiri bus dan pecah," katanya.
Pascakejadian itu, pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada pengemudi bus BST.
"Kemarin selama dua hari kita lihat CCTV, dengar pengakuan pengemudi dan berdasarkan masukan-masukan karena itu pelanggarannya sangat berat sekali karena menyangkut keselamatan orang kita PHK," ungkap Sadad.
Berita Lainnya +INDEKS
Rakornas Nasional, Jhony Charles Tegaskan Komitmen Bangun Rokan Hilir
JAKARTA || Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakorna.
Josal Panggil Mitra Kerjanya di Komisi XIII, Minta Kasus Nenek Sauda di Usut Tuntas
JAKARTA || Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz Fraksi Partai PAN, meminta agar kasus pe.
Temuan Daftar Perusahaan Terduga Pelanggar Reklamasi, Satgas Jaga Indonesia PP KAMMI Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
JAKARTA || Satuan Tugas (Satgas) Jaga Indonesia melakukan kajian mendalam terhadap pr.
Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Soroti Kasus Nenek Saudah yang "Stagnan" dan Kecewa Terhadap LPSK
JAKARTAV|| Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), H. Arisal Aziz m.
Ketua DPD APDESI Riau Zulfahrianto Bertemu Menteri Desa, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
JAKARTA || Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Pr.
PAM JAYA Beri Hibah CSR Program Sedekah Satu Juta Al - Qur'an Madas Nusantara Untuk Bencana di Sumbar, Aceh dan Sumut
JAKARTA || Perusahan Air Minum PAM JAYA mendukung Program Sedekah Satu Juta Al quran Madas Nusant.







