pilihan +INDEKS
Sopir BST yang Serempet KA Batara Kresna Diberhentikan Walikota Solo
Publikterkini.com - Sopir bus Batik Solo Trans atau BST yang terlibat serempetan dengan railbus Batara Kresna di Jl Slamet Riyadi Solo, Sabtu (8/5/2021), akhirnya diberhentikan.
Hal itu dikatakan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat diwawancarai wartawan di Balai Kota, Senin (10/5/2021). Gibran menegaskan sanksi pemecatan sopir berinisial R itu karena pelanggarannya dinilai masuk kategori berat.
"Sudah kami proses driver atas nama (R), sudah kami berhentikan karena pelanggarannya masuk kategori berat," jelas Gibran.
Ditanya apakah ada unsur kesengajaan dari sopir BST Solo tersebut sehingga memicu serempetan dengan railbus Batara Kresna, Gibran tidak menjawab. Ia hanya mengatakan yang jelas sopir BST itu sudah menyalahi standard operating procedure (SOP).
"Melewati markah pembatas untuk kereta, kesalahannya berat, kami berhentikan," tegas Gibran.
Dirinya mengaku masih menunggu hasil penghitungan terkait kerugian terkait insiden tersebut.
"Kami masih menunggu surat dari KAI terkait kerugian kejadian kemarin," ungkap dia.
Gibran meminta maaf kepada penumpang, pengguna BST maupun KA Bathara Kresna atas kejadian itu.
Putra sulung Presiden Jokowi berharap insiden antara bus BST dengan KA Bathara Kresna tersebut tidak kembali terulang.
"Semoga kedepannya tidak terulang lagi," tutur dia Sebelumnya diberitakan, bus Batik Solo Trans (BST) terserempet dengan Kereta Api (KA) Batara Kresna relasi Purwosari-Wonogiri di Jalan Slamet Riyadi tepatnya Simpang Empat Gendengan, Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (8/5/2021).
Tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Peristiwa tersebut menyebabkan kaca spion bagian kiri bus BST rusak.
Direktur BST Sri Sadad Modjo membenarkan insiden bus BST terserempet dengan KA Batara Kresna di Simpang Empat Gendengan Solo.
"Kemarin kejadian bus BST senggolan dengan KA Batara Kresna Sabtu pukul 10.30 WIB," kata Sadad, Senin (10/5/2021).
Sadad mengatakan, insiden bus BST terserempet dengan KA Batara Kresna tersebut murni kesalahan dari pengemudi.
"Itu memang kesalahan dari pengemudi melanggar SOP," kata dia.
Menurut dia, pengemudi BST melanggar batas marka jalan saat bus mau berhenti di lampu merah Simpang Empat Gendengan.
Sehingga bagian depan bus BST terserempet KA Batara Kresna yang saat itu melintas di kawasan tersebut.
"Harusnya dia (pengemudi) menghentikan busnya agak ke kanan. Kemarin itu terlalu ke kiri," kata dia.
Sadad mengungkapkan, insiden bus BST terserempet dengan KA Batara Kresna baru pertama kali terjadi.
"Mungkin pengemudi teledor menganggap itu sudah aman. Bus bergerak mundur malah semakin tambah ke kiri. Nah kena kaca spion kiri bus dan pecah," katanya.
Pascakejadian itu, pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada pengemudi bus BST.
"Kemarin selama dua hari kita lihat CCTV, dengar pengakuan pengemudi dan berdasarkan masukan-masukan karena itu pelanggarannya sangat berat sekali karena menyangkut keselamatan orang kita PHK," ungkap Sadad.
Berita Lainnya +INDEKS
Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau
KAMPAR || Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediat.
Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman, Sudirman Alias Yuda Ditangkap Di Jakut. Polisi Dalami Motif
JAKARTA || Sudirman alias Yuda, pelaku pembunuhan aktivis penggiat anti korupsi, Ermanto Us.
Damai, Dirjen Hubla Mediasi Pertikaian APBMI VS Koperasi TKBM Pelabuhan - Aliansi Pekerja
JAKARTA || Pertikaian antara Ketua APBMI (Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia), Juswandi Kr.
Bola Panas Kasus Bambang Joko, Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp. 205,14 Milyar Kini Ditangan DJSN
JAKARTA || Bola Panas Kasus Direktur Keuangan (Dirkeu) BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko S.
Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau Sentil PDIP Soal Isu Dana Pendidikan Untuk MBG, M Rahul : Jangan Bangun Narasi Yang Menyesatkan
PEKABARU || Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau Muhammad Rahul yang sekaligus Kapoksi Ko.
Forum Jamsos Minta Presiden Prabowo Copot Bambang Dirkeu BPJS Ketenagakerjaan Terkait Korupsi Hutama Karya Rp.205,14 Milyar
JAKARTA || Forum Jamsos meminta kepada Presiden Prabowo agar mencopot Bambang Joko Sutarto, Direk.







