pilihan +INDEKS
Lewati GSB, IMB Tak Akan Dikeluarkan

Publikterkini.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mendapati adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengembang Rumah dan Toko (Ruko) di komplek Villa Karya Bakti Housing (VKBH), Jalan Karya Bakti Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki.
Pembangunan Ruko diketahui melewati batas Garis Sempadan Bangunan (GSB) hingga memakan badan jalan.
"Jadi dari hasil yang telah kita pelajari terkait bangunan ruko 8 pintu tersebut ditemukan pelanggaran. Melewati GSB sekitar setengah meter disisi sebelah kiri ruko," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru, melalui Kanit Penyidik Hendri Z.
Menurutnya, pelanggaran tersebut didapati setelah melakukan pengukuran di lapangan dan menyesuaikan dengan surat asli yang dimiliki pengembang.
Atas dasar pelanggaran yang telah dilakukan pengembang tersebut, Hendri mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan teguran kepada pengembang dan mengarahkan agar pengembang melakukan mediasi dengan masyarakat sekitar.
"Kita mengarahkan agar melakukan mediasi kepada warga menimbang pelanggaranya tidak terlalu signifikan. Selain itu ini juga berawal dari aduan masyarakat sekitar terhadap pembangunan Ruko itu," terangnya.
Selain itu, dikatakan Hendri mengingat ini merupakan investasi pemerintah maka sah-sah saja melakukan mediasi. Namun, jika tidak dilaksanakan maka pihaknya akan memberikan surat pernyataan.
"Kalau mediasi tidak ada membuahkan hasil. Kita buat pernyataan, sewaktu-waktu pemerintah dapat membongkar bangunan jika melakukan pelebaran jalan disitu. Maka bangunan tersebut harus siap dibongkar," jelasnya.
Kabid Pengaduan, Kebijakan, dan Layanan DPM-PTSP Pekanbaru, Quarte Rudianto mengatakan, pemerintah kota tidak dapat menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika memang terjadi pelanggaran. Apalagi terkait GSB.
"Ketika pemerintah kota memberikan tindakan nanti ada dua alternatif. IMB tidak dikeluarkan, atau kita segel," tegasnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk langkah-langkah kedepannya. Diketahui saat ini pembangunan Ruko masih separuh jadi. *
Berita Lainnya +INDEKS
Sah, Syahrial Abdi Resmi Mengemban Amanah Sekda Riau
PEKANBARU || Pemerintah Provinsi Riau resmi melantik Syahrial Abdi sebagai Sekretaris Daerah (Sek.
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Beri Pembekalan Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Rakyat
JAKARTA || Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabo.
Korban Pembunuhan Bos Sawit Belum Ditemukan, Kapolres Inhu Minta Maaf
PUBLIKTERKINI.COM,Inhu — Setelah dua hari pencarian intensif tanpa hasil, Polr.
Kadisdik Pekanbaru Abdul Jamal Jalin Kerja Sama Dengan 11 SMP Swasta Gratis Seluruh Biaya Pendidikan
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Sejumlah sekolah swasta di Kota Pekanbaru kini m.
Ditlantas Polda Riau Terapkan Metode Canggih TAA untuk Ungkap Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kini.
Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Serahkan Penghargaan Kepada Pegawai Berprestasi
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.