pilihan +INDEKS
Cegah Klaster Baru, Empat Jalan Disekat, Apa Saja !
Publikterkini.com - Untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19 di Pekanbaru, sebanyak empat titik jalan dilakukan penyekatan.
Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, ke empat titik yakni Jalan HR Soebrantas, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai dan di Jalan Riau.
"Di sekat, karena empat jalan tersebut sangat berpotensi adanya keramaian yang akan dapat menimbulkan adanya klaster baru penyebaran corona,'' kata mantan Irbidbin Itwasda Polda Kaltim ini, Senin (26/4/2021).
Perwira menengah yang mempunyai pangkat tiga bunga di pundaknya ini juga mengimbau pada para pedagang untuk mengindahkan instruksi Wali Kota Pekanbaru.
''Kepada seluruh masyarakat Pekanbaru diimbau untuk tidak berkerumun, dan ditempat-tempat usaha untuk tidak menyediakan tempat duduk setelah pukul 21.00 WIB, wajib take away (bawa pulang) makanan dan minuman yang dibeli," tambahnya.
Kombes Nandang juga mengimbau agar warga Pekanbaru untuk tidak mudik lebaran. *
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Diduga Ada Bekingan Oknum Pemred, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Obat Golongan G di Subang
SUBANG ||Seorang penjual obat-obatan golongan G di Kabupaten Subang yang dikenal dengan nama Pedo.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.







