pilihan +INDEKS
Cegah Klaster Baru, Empat Jalan Disekat, Apa Saja !
Publikterkini.com - Untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19 di Pekanbaru, sebanyak empat titik jalan dilakukan penyekatan.
Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, ke empat titik yakni Jalan HR Soebrantas, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai dan di Jalan Riau.
"Di sekat, karena empat jalan tersebut sangat berpotensi adanya keramaian yang akan dapat menimbulkan adanya klaster baru penyebaran corona,'' kata mantan Irbidbin Itwasda Polda Kaltim ini, Senin (26/4/2021).
Perwira menengah yang mempunyai pangkat tiga bunga di pundaknya ini juga mengimbau pada para pedagang untuk mengindahkan instruksi Wali Kota Pekanbaru.
''Kepada seluruh masyarakat Pekanbaru diimbau untuk tidak berkerumun, dan ditempat-tempat usaha untuk tidak menyediakan tempat duduk setelah pukul 21.00 WIB, wajib take away (bawa pulang) makanan dan minuman yang dibeli," tambahnya.
Kombes Nandang juga mengimbau agar warga Pekanbaru untuk tidak mudik lebaran. *
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







