pilihan +INDEKS
Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin Dalam Kasus Suap Walkot Tanjung Balai, Ini Tanggapan ICW Hingga MKD DPR

Publikterkini.com - Baru - baru ini nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terseret ke dalam kasus suap Walik Kota Tanjung Balai M. Syahrial kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Disebutkan Ketua KPK Firli Bahuri, bahwa Azis menjadi perantara M. Syahrial kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Firli mengatakan, penyidik KPK itu akan membantu Syahrial agar kasus yang sedang dihadapinya tak lanjut ke penyidikan KPK.
"AZ (Azis) memperkenalkan SRP dengan MS karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan di KPK, agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," ucap Firli di konferensi pers, dikutip dari YouTube KPK, Kamis (22/4/2021).
Firli pun memastikan bahwa KPK akan mendalami dugaan keterlibatan Azis dalam kasus ini.
Secara terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Azis dikenalkan dengan Stepanus melalui ajudannya yang merupakan anggota Polri.
Tak lama setelah melakukan pertemuan di rumah Azis, Stepanus kemudian mengenalkan Syahrial kepada seorang pengacara bernama Maskur Husain yang akan membantu permasalahannya dengan membuat suatu komitmen.
Di situ, Syahrial memberikan uang tunai senilai Rp 1,3 miliar serta setuju untuk mentransfer uang berjumlah Rp 1,5 miliar dengan pengiriman sebanyak 59 kali melalui rekening Riefka Amalia, yang merupakan rekan dari Stepanus.
"Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK," ujar Firli.
Berbagai pihak mulai menyoroti nama Azis dalam dugaan keterlibatan kasus ini.
Di antaranya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) hingga Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR.
Berikut tanggapan ICW hingga MKD DPR soal adanya dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin :
1. ICW Minta MKD Memproses Azis secara Kode Etik
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta MKD DPR untuk memproses Azis secara kode etik.
Menurutnya, apa yang dilakukan wakil ketua DPR itu betrtentangan dengan nilai etika publik.
"Tindakan Azis Syamsudin bertentangan dengan nilai-nilai etika publik. Sebagai pejabat publik, Azis berperilaku dengan tidak patut. Oleh karena itu Azis perlu diproses secara etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan," kata Kurnia, melansir Kompas.com, Jumat (23/4/2021)
Dikatakannya, dugaan keterlibatan Azis ini berpotensi bertentangan dengan berbagai aturan yang tercantum dalam kode etik DPR RI.
Selain tiu, peneliti ICW ini meminta KPK mengajukan surat penyidikan atas dugaan keterlibatan Azis.
"Menindaklanjuti konteks ini, KPK harus segera menerbitkan surat perintah penyelidikan atas sangkaan Pasal 15 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur tentang pembantuan dalam perkara Tipikor," ucapnya.
2. MKD DPR: Asas Praduga Tak Bersalah
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman ikut memberi tanggapannya soal dugaan keterlibatan wakil rakyatnya.
Ia mengatakan, pihaknya tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah pada Azis.
"Kami harus menghormati asas praduga tak bersalah," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman, Jumat (23/4/2021).
MKD, kata Habiburokhman, menunggu penyelidikan lebih lanjut dari KPK.
Dia mengatakan bahwa keterangan dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin baru dilontarkan sepihak.
"Sejauh ini informasi masih sepihak dari si tersangka dan belum ada konfirmasi dari pihak Pak Azis," ucapnya.
"Kami tidak mau berandai andai dan berasumsi, kita tunggu saja hasil kerja KPK. Kita percayakan agar KPK bisa kerja profesional sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Gita Wirjawan Paparkan Kunci Transformasi Asia Tenggara, Dari Literasi Hingga Energi
JAKARTA || Universitas Paramadina menggelar Forum Meet the Leaders dengan menghadirkan Gita Wirja.
Peringati Hari Jadi Ke-77, Polwan Gelar Doa Bersama dan Pembekalan Profesionalisme
JAKARTA || Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-77 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia, p.
Universitas Paramadina dan GoTo Luncurkan Program Beasiswa GoTo–Paramadina untuk Anak Driver Gojek
JAKARTA || Universitas Paramadina bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) resmi me.
Menyalakan Lilin di Kegelapan: Refleksi dan Keprihatinan Bersama Masyarakat Sipil
JAKARTA || Universitas Paramadina bekerjasama dengan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Pen.
Civitas Akademika Universitas Paramadina Sampaikan Keprihatinan atas Kondisi Bangsa
JAKARTA || Civitas Akademika Universitas Paramadina menyampaikan pernyataan keprihatinan me.
Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis
JAKARTA || Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa seluruh langkah yang diam.