pilihan +INDEKS
Diangkut Pakai Mobil Mewah, Penyelundup Rokok Ilegal dari Riau Ditangkap di Sumbar
Publikterkini.com - Penyelundupan rokok ilegal dari Riau berhasil diungkap Polres 50 Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
Rokok diangkut dengan menggunakan mobil mewah jenis Pajero Sport BM 1487 JA.
''Kendaraan jenis Mitsubishi Pajero Sport ini, kita geledah di wilayah hukum Polres 50 Kota. Di dalam mobil, ditemukan 30 dus rokok diduga ilegal merek luffman,” kata Kapolres 50 Kota AKBP Trisno Eko Santoso, hari ini.
Hasil pemeriksaan, mobil pajero itu, dikendarai dan ditumpangi dua perantau Minang yang tinggal di Tembilahan Riau berinisial ER (36) dan AG (32).
''Keduanya sudah ditetapkan aebagai tersangka. Selain mereka, juga diamankan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Warna Silver dengan Nomor Polisi BM 1487 JA dan 30 dus rokok luffman,” jelasnya.
''Kasusnya masih kita kembangkan. Secepatnya, lembaga dan kementrian terkait kita minta keterangannya,'' ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.
Operasi Senyap di Kamter! Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diciduk
PEKANBARU || Upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kota Peka.







