pilihan +INDEKS
Polisi Larang Takbir Keliling dan Minta Ramaikan Masjid

Publikterkini.com - Polda Metro Jaya akan menindak kendaraan yang digunakan untuk takbir keliling . Bahkan tindakan berupa tilang akan diberlakukan kepada kendaraan yang melakukan pelanggaran.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melakukam takbiran di rumah atau di masjid lingungan masing-masing.
Selain pelanggaran lalu lintas, dia mengingatkan, penyebaran Covid-19 karena pandemi belum berakhir.
“Kita akan imbau untuk warga takbiran di masjid atau di rumah dan tidak di jalan atau takbir keliling,” kata Sambodo di Jakarta, Rabu (21/4/2021).
Adapun polisi akan menyiapkan sanksi untuk diberikan kepada masyarakat yang nekat menggelar kegiatan malam takbir di tengah larangan.
Polisi akan melihat situasi di jalan sebelum nantinya memberikan sanksi kepada masyarakat yang menggelar malam takbir.
"Kita lihat nanti, apa cukup diputar balik atau sanksi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Umum Jalan," kata Sambodo.
Sementara itu, Polda Metro Jaya saat ini sedang menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang diberlakukan sejak 12-25 April.
Operasi tersebut bertujuan mengantisipasi kegiatan saur on the road (SOTR) dan balap liar di Jakarta guna memberikan keamanan saat menjalani ibadah Ramadhan.
Setidaknya ada 3.320 personel gabungan baik polri, TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang dikerahkan dalam operasi tersebut.
Berita Lainnya +INDEKS
Gita Wirjawan Paparkan Kunci Transformasi Asia Tenggara, Dari Literasi Hingga Energi
JAKARTA || Universitas Paramadina menggelar Forum Meet the Leaders dengan menghadirkan Gita Wirja.
Peringati Hari Jadi Ke-77, Polwan Gelar Doa Bersama dan Pembekalan Profesionalisme
JAKARTA || Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-77 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia, p.
Universitas Paramadina dan GoTo Luncurkan Program Beasiswa GoTo–Paramadina untuk Anak Driver Gojek
JAKARTA || Universitas Paramadina bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) resmi me.
Menyalakan Lilin di Kegelapan: Refleksi dan Keprihatinan Bersama Masyarakat Sipil
JAKARTA || Universitas Paramadina bekerjasama dengan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Pen.
Civitas Akademika Universitas Paramadina Sampaikan Keprihatinan atas Kondisi Bangsa
JAKARTA || Civitas Akademika Universitas Paramadina menyampaikan pernyataan keprihatinan me.
Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis
JAKARTA || Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa seluruh langkah yang diam.