pilihan +INDEKS
Warga Tolak Jasad Putra Dimakamkan di Desa Tanjung Lalang, Warga : Dia Sering Selingkuh
Publikterkini.com - Warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menolak jasad Putra, 30, dimakamkan di desa tersebut. Penolakan itu dikarenakan semasa hidup, Putra dianggap sering meresahkan warga setempat.
Kades Tanjung Lalang, Juma’adin mengatakan, penolakan tersebut karena semasa hidup sudah meresahkan karena sering berselingkuh. Bahkan, pernah berselingkuh dengan istri orang hingga berujung perceraian.
“Dia (Putra) pernah selingkuh dengan istri warga desa kami. Tetapi ketika itu, kami tidak ada bukti dan saksi yang meyakinkan. Setelah pasangan ini bercerai, si istri baru ngaku kalau dia memang menjalin asmara dengan Putra ini,” tuturnya. Setelah perselingkuhan tersebut terkuak, kata Juma’adin, Putra menjadi buah bibir, bahkan musuh bagi masyarakat Desa Tanjung Lalang.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir pun angkat bicara perihal penolakan warga ini.
Ketua MUI Ogan Ilir, KH Nadjib Subhi mengatakan, dalam Islam, seseorang yang sudah mati harus dimakamkan secara layak.
"Dalam Islam, orang mati harus dihormati, dimakamkan secara layak," kata Nadjib saat dihubungi via telepon, Minggu (11/4/2021).
Nadjib melanjutkan, ketika seseorang meninggal dunia, maka habis perkara dengan manusia lainnya yang masih hidup.
"Dia kan sudah meninggal, habis perkara dengan manusia. Sudah putus," tegas Nadjib.
Di sisi lain, Nadjib menerka bahwa mungkin saja ada hukum adat tertentu di Desa Tanjung Lalang yang tak menerima jasad orang mati yang dianggap mengotori desa.
Nadjib pun menyarankan agar jasad Putra dimakamkan di tempat asal atau tanah kelahirannya.
"Kabarnya korban ini bukan asli warga sana (Desa Tanjung Lalang).
Jika kasusnya begini, maka jalan keluarnya, jenazah dimakamkan di tempat asal," kata Nadjib.
Saat ini, jasad Putra masih berada Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri M Hasan di Palembang.
Diberitakan sebelumnya, Peristiwa pembunuhan Putra (30) sedang diselidiki oleh Polsek Tanjung Batu, Ogan Ilir.
Ayah satu anak itu ternyata dibunuh karena suka merusak rumah tangga orang alias berselingkuh.
Korban dikenal warga di lingkungan tempat ia tinggal gemar berselingkuh.
Bahkan ada rumah tangga warga sampai berujung perceraian.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Desa Seri kembang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (9/4/2021).
Berita Lainnya +INDEKS
United Tractors Bersama BNPB Cetak Fasilitator Desa Tangguh Bencana
Surabaya – Sebagai bagian dari komitmen Grup Astra dalam mendukung pembangunan.
Polda Riau Gandeng Golkar Inhil Perkuat Green Policing, Dorong Sinergi Jaga Lingkungan dan Kamtibmas
TEMBILAHAN || Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Riau terus memperkuat sinerg.
Sidang Gugatan Mitora vs KMK Plastics: Saksi Ungkap Fakta Restrukturisasi Kredit Rp100 Miliar di Bank Resona Perdania
JAKARTA || Sidang perkara perdata Nomor 934/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. di Pengadilan Negeri Jak.
Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Menguak, Bupati Kuansing Resmi Berstatus Tersangka KPK
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suh.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
BOGOR || Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan kerja di lingkungan Polri yang menerima tan.
Personel Satbrimob Polda Riau ukir Prestasi di Kejurnas Karate Kapolri 2026
TANGERANG || Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Riau kembali mengharumkan nama institu.







