pilihan +INDEKS
Perwako Sedang Disusun
13 Kelurahan di Pekanbaru jadi Diterapkan PPKM
Publikterkini.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. PPKM mikro ini kembali direncanakan karena sebelumnya sempat tertunda akibat regulasi dan akan diterapkan di 13 kelurahan.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Azwan mengatakan, kelurahan yang akan menerapkan PPKM mikro ini adalah zona merah Covid-19 atau tingkat sebaran tinggi.
Ia mengaku, pihaknya sudah mendapatkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait PPKM tersebut.
"Kita akan buat perwakonya. Sekarang sedang dipersiapkan draftnya, dalam satu dua hari mungkin bisa selesai," kata Azwan, hari ini.
Menurutnya, Kota Pekanbaru pada dasarnya sudah sempat akan menerapkan PPKM mikro skala kelurahan pada akhir Maret lalu. Namun, ditunda karena terkendala aturan.
"Sempat kita akan berlakukan, tapi terhenti karena belum ada arahan dari pusat. Kemarin sudah persiapan juga kita. Nanti tahap awal di semua zona merah diterapkan," terangnya.
Dari hasil pemetaan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru ada 13 kelurahan dalam kategori zona merah. Ini hasil pemetaan sejak 28 Maret 2021 hingga 3 April 2021. Kelurahan ini diantaranya, Sidomulyo Barat dengan 34 kasus aktif, Sidomulyo Timur 28 kasus aktif, Delima 24 kasus.
Kemudian Kelurahan Rejosari 24 kasus, Tangkerang Timur 20 kasus, Tangkerang Tengah 17 kasus, Maharatu 16 kasus, Perhentian Marpoyan 16 kasus. Kemudian, Simpang Baru 15 kasus, Tuah Karya 14 kasus, Air Dingin 13 kasus, Kedung Sari 13 kasus, dan Labuhbaru Barat 11 kasus aktif.
Selain zona merah, ada 13 kelurahan lainnya yang masuk kategori zona orange atau resiko sedang. Lalu ada 42 kelurahan yang masuk kategori zona kuning atau tingkat resiko ringan, dan 15 kelurahan lainnya masuk kategori zona hijau atau tidak terdampak.
Ditambahkan Azwan, teknis penerapan PPKM mikro ini masih akan dibahas lebih lanjut lagi. Pembahasan dilakukan bersama Satgas Covid-19 Pekanbaru.
"Kita dalam pembahasan, malam saja atau seluruhnya. Di mesjid dan tempat ibadah bagaimana, di tempat keramaian bagaimana. Ini tidak jauh dari perwako 130/2020 tentang perilaku hidup baru. Hanya saja pengetatan pengawasan oleh penegak hukum," jelasnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.
Polresta Pekanbaru Gelar Apel dan Gotong Royong Rekonstruksi Asrama Polisi
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru melaksanakan Apel Gotong Royong dalam rangka rekonstruksi Asrama .
Waspada Produk Kedaluwarsa, Wawako Pekanbaru Minta Warga Lebih Selektif Jelang Lebaran
PEKANBARU || Warga harus mewaspadai produk makanan maupun minuman kedaluwarsa jelang Lebaran 2026.
Plt Gubri Pastikan Perbaikan Jalan Provinsi di Kampar Berjalan Baik
KAMPAR || Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi ruas jal.
Terobosan Agung Nugroho! Sampah di Pekanbaru Bisa Disulap Jadi Cuan
PEKANBARU || Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho terus mempertegas komitmennya dalam mewuju.







