pilihan +INDEKS
Enam Tersangka Pembakar Lahan Tahap Satu
Publikterkini.com - Sebelas kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih dalam penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreksmsus). Dari kasus yang ditangani itu, sebanyak enam tersangka memasuki tahap 1.
''Dari 11 perkara yang ditangani, enam diantaranya tahap 1,'' kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, hari ini.
Dari semua kasus tersebut, penyidik menahan 10 orang tersangka. ''Seluruh tersangka merupakan tahanan Polres dan jajaran,'' jelasnya.
Sejak terjadi Karhutla, pihaknya mendata untuk total luas lahan yang terbakar sejak awal tahun ada 66,75 hektar.
Rincian 11 kasus yang ditangani secara keseluruhan, satu kasus ditangani Ditreksmsus satu kasus dengan luas lahan terbakar 37 hektar.
Ditangani Polres Inhil ada dua laporan. Keduanya sudah ditahap I kan, dengan luas lahan terbakar 10 hektar.
Jajaran Polres Pelalawan, menangani satu kasus. Perkembangannya, masih dalam tahap sidik. Dengan satu tersangka, yang membakar 0,5 hektar lahan.
Polres Bengkalis, menangani tiga laporan. Dengan 3 tersangka perorangan, yang membakar 3,5 hektar lahan. Pengusutan nya, dua kasus masih tahap sidik dan satu telah di tahap I kan.
Dua laporan di proses Polres Dumai. Keduanya sudah di tahap I kan, mereka ditangkap karena membakar 10,25 hektar lahan.
Kemudian, Polres Kepulauan Meranti memproses satu kasus. Sudah di tahap I kan, karena membakar enam hektar lahan.
Kemudian, Polres Kampar memproses satu kasus dan sedang tahap sidik. Karena membakar 0,5 hektar lahan. Untuk Polres Siak, Rohul dan Rohil belum ada menangani kasus karhutla. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







