Enam Tersangka Pembakar Lahan Tahap Satu

Rabu, 07 April 2021

Kombes Sunarto

Publikterkini.com - Sebelas kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih dalam penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreksmsus). Dari kasus yang ditangani itu, sebanyak enam tersangka memasuki tahap 1.

''Dari 11 perkara yang ditangani, enam diantaranya tahap 1,'' kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, hari ini.

Dari semua kasus tersebut, penyidik menahan 10 orang tersangka. ''Seluruh tersangka merupakan tahanan Polres dan jajaran,'' jelasnya.

Sejak terjadi Karhutla, pihaknya mendata untuk total luas lahan yang terbakar sejak awal tahun ada 66,75 hektar.

Rincian 11 kasus yang ditangani secara keseluruhan, satu kasus ditangani Ditreksmsus satu kasus dengan luas lahan terbakar 37 hektar.

Ditangani Polres Inhil ada dua laporan. Keduanya sudah ditahap I kan, dengan luas lahan terbakar 10 hektar.

Jajaran Polres Pelalawan, menangani satu kasus. Perkembangannya, masih dalam tahap sidik. Dengan satu tersangka, yang membakar 0,5 hektar lahan.

Polres Bengkalis, menangani tiga laporan. Dengan 3 tersangka perorangan, yang membakar 3,5 hektar lahan. Pengusutan nya, dua kasus masih tahap sidik dan satu telah di tahap I kan.

Dua laporan di proses Polres Dumai. Keduanya sudah di tahap I kan, mereka ditangkap karena membakar 10,25 hektar lahan.

Kemudian, Polres Kepulauan Meranti memproses satu kasus. Sudah di tahap I kan, karena membakar enam hektar lahan.

Kemudian, Polres Kampar memproses satu kasus dan sedang tahap sidik. Karena membakar 0,5 hektar lahan. Untuk Polres Siak, Rohul dan Rohil belum ada menangani kasus karhutla. *