pilihan +INDEKS
Kakanwil Ditjenpas Riau Berkolaborasi Dengan Aparat Penegak Hukum TNI - Polri Untuk Mengejar Tahan Rutan Siak yang kabur
PEKANBARU || Tiga orang tahanan kasus narkoba yang divonis hukuman mati nekat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura.
Hal itu diungkapkan Kakanwil Ditjenpas Riau Maizar. Dalam keterangan pers nya Maizar menyebutkan, aksi pelarian ini memanfaatkan kondisi dinihari dan cuaca hujan deras untuk mengelabui petugas.
"Dua dari tiga tahanan telah berhasil ditangkap kembali, sementara satu tahanan masih dalam pengejaran", ujar Maizar, Senin (20/10/2025).
Ketiga tahanan tersebut adalah: Satria Adi Putra (30) sudah tertangkap, Safrudis (32) sudah tertangkap, dan Epi Saputra (34) Masih buron
"Mereka merupakan penghuni Kamar Penghuni Narkoba (KPN) di Blok B Rutan Siak", tambahnya.
Selain para tahanan, petugas jaga Rutan, Kanwil Ditjenpas Riau, Polres Siak, dan TNI dari Kodim 03/22 Siak juga terlibat dalam proses pencarian.
Kejadian berlangsung pada Minggu, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 02.15 WIB dini hari, saat sebagian besar tahanan lain masih terlelap.
"Saat ini, upaya pencarian tahanan yang masih buron difokuskan di sekitar hutan, rawa-rawa, dan pelabuhan-pelabuhan kecil di wilayah Siak", kata Maizar.
Ketiga tahanan tersebut sedang menjalani hukuman mati akibat kasus penyelundupan narkoba dan masih dalam proses banding.
Diduga, upaya pelarian ini dilakukan sebagai bentuk keputusasaan untuk menghindari eksekusi vonis mati.
"Pelarian dilakukan secara terencana dengan memotong slot grendel pintu kamar menggunakan mata gerinda, menyamarkan bekas potongan dengan abu rokok agar tidak terlihat mencurigakan", ungkap nya.
Selain itu mereka juga mencongkel sisa slot menggunakan besi angker untuk membuka kunci dan memilih waktu dinihari saat hujan deras, sehingga suara pelarian tidak terdengar oleh petugas.
Kondisi blok yang dihuni 8 orang tahanan, dengan 5 lainnya tertidur, dimanfaatkan sebagai celah keamanan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, telah memerintahkan pembentukan Tim Pemeriksa Internal untuk menyelidiki kemungkinan kelalaian atau bantuan dari dalam.
Seluruh petugas jaga sedang diperiksa, dan 5 tahanan lainnya telah dipindahkan ke kamar isolasi dengan keamanan lebih tinggi.
"Proses pencarian terhadap Epi Saputra masih terus dilakukan oleh gabungan TNI/Polri, dengan penyisiran intensif di area sekitar Rutan", pungkas Maizar.
Kejadian ini menjadi peringatan serius terhadap potensi celah keamanan di lembaga pemasyarakatan, terutama bagi tahanan dengan risiko tinggi.
Masyarakat yang mengetahui keberadaan tahanan buron diimbau segera melapor ke pihak berwenang.
Berita Lainnya +INDEKS
Putus Kontrak Sepihak, PT Sumatera Kemasindo Digugat eks Karyawan di Pengadilan Negeri Pekanbaru
PEKANBARU || Seorang eks pekerja kontrak di Kota Pekanbaru, Ryan Zikrullah, mengajukan guga.
Rapat Panas di DPRD Pekanbaru, Pejabat BPN Pilih Menghindar Saat Dimintai Klarifikasi
PEKANBARU || Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru menolak memberikan ketera.
Sidang Lahan Nek Hasni Ricuh! Titik Sengketa Dipindah, Patok Dipasang Sepihak, Dugaan Mafia Tanah Menguat
PEKANBARU || Sidang pemeriksaan setempat (PS) atau sidang lapangan kedua dalam perkara sengketa l.
Cinta Ditolak Kapak Melayang, Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita Kecam Perilaku Mahasiswa UIN Yang Bacok Mahasiswi
PEKANBARU || Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Aprianto,S.
Dua Rumah Dinas Perwira Polisi Terbakar di Aspol Sisingamangaraja, Sejumlah Kendaraan Hangus
PEKANBARU || Kebakaran melanda dua rumah dinas perwira menengah kepolisian di Asrama Polisi (Aspo.
Hakim Semprot Penggugat yang Tak Siap Data di Sidang Lahan Tol
PEKANBARU || Penyelesaian sengketa lahan proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru–Rengat di Muara Faj.







