pilihan +INDEKS
Kisah Wanita Malang di Payakumbuh yang Tak Diakui Indonesia dan Malaysia, Kini di Tahan di Ruang Detensi Imigrasi Agam
AGAM || Nur Amira, 43 tahun, harus merasakan kembali dinginnya ruang detensi Kantor Imigrasi Agam, Sumatera Barat, sejak Jumat (19/9/2025) lalu. Perempuan yang bekerja di salah satu peternakan burung puyuh di daerah Situjuah, Kecamatan Limo Nagari, Kabupaten 50 Kota itu sudah tidak lagi memiliki kewarganegaraan sejak Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimilikinya dicabut oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.
Pada Oktober 2024 silam, Nur Amira dilaporkan sebagai imigran gelap dari Malaysia oleh seseorang kepada imigrasi.
Imigrasi Agam langsung bergerak melakukan penyelidikan dan memanggil Nur Amira untuk diinterogasi dan ditanyai soal kewarganegaraannya.
Nur Amira Akan Kembali Dideportasi ke Malaysia pihak Imigrasi Agam, Nur Amira menjelaskan bahwa dirinya memang berasal dari Malaysia. Tetapi, ia telah tinggal dan menetap di daerah Payakumbuh sejak 28 tahun silam. "Saya ke sini dulu itu dibawa oleh ibu saya bersama ayah tiri saya yang memang orang asli sini," ujar Nur Amira.
"Saat itu umur saya baru sekitar delapan tahun pada tahun 1996." Kala itu, kedua orang tuanya telah berpisah dan ibunya kembali menikah dengan seorang pria Indonesia bernama Martius.
"Waktu pertama ke sini saya memiliki paspor Malaysia dan akta kelahiran yang diberikan oleh rumah sakit di Malaysia," ujarnya.
Amira tak pernah melapor ke Imigrasi lantaran ia tidak pernah diberitahu, sebagai seorang Warga Negara Asing (WNA) harus melaporkan diri setiap periode tertentu.
Sumber : Kompas.com
Berita Lainnya +INDEKS
Ribut Sesama Wartawan, Aprianto Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Damaikan Dengan Cara RJ
PEKANBARU || Perselisihan yang melibatkan sesama wartawan media online di Kota Pekanbaru akhirnya.
Akses Kerja Ditutup Sepihak, Puluhan Buruh TKBM Pelabuhan Dumai SBSI 92 Dumai Menjerit
DUMAI || Konflik ketenagakerjaan kembali membara di kawasan industri pelabuhan Kota Dumai. Manaje.
Dugaan Ketidakobjektifan Penyidik Polda Riau Diadukan, Divpropam Mabes Polri Terima Laporan
PEKANBARU || Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menerima laporan pengaduan yan.
Aprianto Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Minta Polres Siak Tangkap Pelaku Penganiaya Wartawan
PEKANBARU ||Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota .
Heboh! Keluarga yang Dicatut dalam Dokumen TUKS Pulau Muda Bantah Pernah Lepaskan Lahan
PELALAWAN || Polemik kepemilikan lahan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
Quarry Diprotes, Warga Mengadu ke Polda Riau: Kami Tak Mau Menunggu Bencana!
KAMPAR || Aktivitas quarry atau galian material di Dusun III Durian Tandang, Kecamatan Tambang, K.







