pilihan +INDEKS
Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Hingga Korban Meninggal Dunia Di Desa Tambang Kampar Ternyata Tetangga Sendiri
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Tambang, Kabupaten Kampar. Kegiatan tersebut digelar di Mapolda Riau pada Jumat, 4 Juli 2025.
Konferensi pers tersebut diwakili oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, didampingi oleh Kasubdit III Ditkrimum Polda Riau, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, serta Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi sekitar bulan Februari 2025 dan menyebabkan korban, berinisial Dn, meninggal dunia.
“Dengan kerja keras tim penyidik dan didukung keahlian bersertifikasi internasional, kami berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan dua orang tersangka berinisial ZA (39) dan MI (40),” jelas Anom.
Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menambahkan, jasad korban ditemukan pada 23 Februari 2025 di dapur rumahnya di Kampung Lintang, Kecamatan Tambang. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, aparat akhirnya melakukan penangkapan pada 29 Juni 2025 terhadap dua pelaku yang diamankan di rumah masing-masing di kawasan Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang.
“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara,” terang Asep.
Dalam proses penangkapan, sejumlah barang bukti turut diamankan oleh tim penyidik, antara lain satu tabung gas, kuali, sandal, toples, baju korban, sarung handphone, kunci, keranjang, pecahan piring, dan obeng.
Hasil visum menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul di bagian kepala. Sementara itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi narkoba.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa para pelaku telah mengintai dan membuntuti korban sebelum melakukan aksinya. Selain nyawa korban, kerugian materiil yang dialami keluarga mencapai sekitar Rp40 juta, termasuk perhiasan emas milik korban yang turut raib dibawa pelaku.
Kakak korban, YL, menyampaikan harapannya agar para pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal.
“Kami sangat berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya. Keluarga kami sangat terpukul atas kejadian ini,” ungkap YL.
Polda Riau memastikan akan terus menuntaskan kasus ini hingga ke proses peradilan dan memastikan keadilan bagi keluarga korban.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







