pilihan +INDEKS
Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Hingga Korban Meninggal Dunia Di Desa Tambang Kampar Ternyata Tetangga Sendiri
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Tambang, Kabupaten Kampar. Kegiatan tersebut digelar di Mapolda Riau pada Jumat, 4 Juli 2025.
Konferensi pers tersebut diwakili oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, didampingi oleh Kasubdit III Ditkrimum Polda Riau, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, serta Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi sekitar bulan Februari 2025 dan menyebabkan korban, berinisial Dn, meninggal dunia.
“Dengan kerja keras tim penyidik dan didukung keahlian bersertifikasi internasional, kami berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan dua orang tersangka berinisial ZA (39) dan MI (40),” jelas Anom.
Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menambahkan, jasad korban ditemukan pada 23 Februari 2025 di dapur rumahnya di Kampung Lintang, Kecamatan Tambang. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, aparat akhirnya melakukan penangkapan pada 29 Juni 2025 terhadap dua pelaku yang diamankan di rumah masing-masing di kawasan Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang.
“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara,” terang Asep.
Dalam proses penangkapan, sejumlah barang bukti turut diamankan oleh tim penyidik, antara lain satu tabung gas, kuali, sandal, toples, baju korban, sarung handphone, kunci, keranjang, pecahan piring, dan obeng.
Hasil visum menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul di bagian kepala. Sementara itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi narkoba.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa para pelaku telah mengintai dan membuntuti korban sebelum melakukan aksinya. Selain nyawa korban, kerugian materiil yang dialami keluarga mencapai sekitar Rp40 juta, termasuk perhiasan emas milik korban yang turut raib dibawa pelaku.
Kakak korban, YL, menyampaikan harapannya agar para pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal.
“Kami sangat berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya. Keluarga kami sangat terpukul atas kejadian ini,” ungkap YL.
Polda Riau memastikan akan terus menuntaskan kasus ini hingga ke proses peradilan dan memastikan keadilan bagi keluarga korban.
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Diduga Ada Bekingan Oknum Pemred, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Obat Golongan G di Subang
SUBANG ||Seorang penjual obat-obatan golongan G di Kabupaten Subang yang dikenal dengan nama Pedo.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.







