pilihan +INDEKS
Datangi Polda Riau, Pengacara Anak Korban Pelecehan Seksual Kecewa Penyidik Tidak Mau Beritahu Perkembangan Kasus kliennya
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Tim pengacara anak - anak korban tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru pada hari Selasa, (7/11/2023) sekitar pukul 11.00 WIB datangi Polda Riau guna berkoordinasi dan mempertanyakan perkembangan laporan kliennya.
Awalnya salah seorang tim pengacara korban, Teguh Indarmaji.,SH yang juga Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru menghubungi salah seorang penyidik namun tidak dijawab, lalu kemudian ke Polda Riau, pada saat ke Polda Riau, Teguh Indarmaji.,SH bertemu dengan salah seorang polwan di unit PPA Polda Riau, namun respon sang petugas kurang mengenakan, petugas sempat mengungkapkan kekecewaannya karena kasus tersebut viral dan mengatakan kalian lebih tahu dari pada kami, tunggu aja press rilis besok pagi, mendapatkan respon seperti itu, Teguh merasa kecewa dan memilih meninggalkan ruangan.
Kasus dugaan tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual ini menimpah 4 orang anak dibawah umur yang masih duduk di kelas 3 SD dan kelas 6 SD, para korban mengalami pelecehan dan tindakan kekerasan seksual mulai dari disuruh berciuman, oral seks sampai dengan dugaan disodomi oleh para pelaku.
Kejadian yang diduga terjadi sekitar bulan april/mei 2023 lalu, baru berani dilaporkan oleh orang tua korban kepihak kepolisian pada September 2023 lalu. Dari proses penyidikan yang sudah berjalan, dari 8 orang yang diduga menjadi pelaku dengan berbagai peran, hanya 1 yang baru ditahan, sisanya 7 orang lagi masih bebas berkeliaran.
Hal ini yang menjadi kekecewaan serta kehawatiran keluarga korban, khususnya orang tua dari keempat korban.
Hal ini jugalah yang menjadi alasan mengapa BPPH Pemuda Pancasila akhirnya memberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada keluarga korban, selain itu BPPH Juga memfasilitasi Pendampingan bagi anak melalui LPAI Provinsi Riau yang diketuai oleh Bunda Ester, dan telah dilakukan pertemuan serta keluarga telah secara resmi membuat laporan/pengaduan terhadap peristiwa yang dialami anak anak kepada LPAI.
Zetprianto.,SH sebagai tim Pengacara juga merasa kecewa dengan respon penyidik, tidak seharusnya petugas memberikan respon seperti itu, tutur zetprianto
Mereka pelayan dan pengayom, kalau soal berita, kalau didiamkan kita khawatir akan jalan ditempat dan hanya 1 saja yang ditangkap, sementara pelaku diduga 8 orang. Tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







