pilihan +INDEKS
Datangi Polda Riau, Pengacara Anak Korban Pelecehan Seksual Kecewa Penyidik Tidak Mau Beritahu Perkembangan Kasus kliennya
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Tim pengacara anak - anak korban tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru pada hari Selasa, (7/11/2023) sekitar pukul 11.00 WIB datangi Polda Riau guna berkoordinasi dan mempertanyakan perkembangan laporan kliennya.
Awalnya salah seorang tim pengacara korban, Teguh Indarmaji.,SH yang juga Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru menghubungi salah seorang penyidik namun tidak dijawab, lalu kemudian ke Polda Riau, pada saat ke Polda Riau, Teguh Indarmaji.,SH bertemu dengan salah seorang polwan di unit PPA Polda Riau, namun respon sang petugas kurang mengenakan, petugas sempat mengungkapkan kekecewaannya karena kasus tersebut viral dan mengatakan kalian lebih tahu dari pada kami, tunggu aja press rilis besok pagi, mendapatkan respon seperti itu, Teguh merasa kecewa dan memilih meninggalkan ruangan.
Kasus dugaan tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual ini menimpah 4 orang anak dibawah umur yang masih duduk di kelas 3 SD dan kelas 6 SD, para korban mengalami pelecehan dan tindakan kekerasan seksual mulai dari disuruh berciuman, oral seks sampai dengan dugaan disodomi oleh para pelaku.
Kejadian yang diduga terjadi sekitar bulan april/mei 2023 lalu, baru berani dilaporkan oleh orang tua korban kepihak kepolisian pada September 2023 lalu. Dari proses penyidikan yang sudah berjalan, dari 8 orang yang diduga menjadi pelaku dengan berbagai peran, hanya 1 yang baru ditahan, sisanya 7 orang lagi masih bebas berkeliaran.
Hal ini yang menjadi kekecewaan serta kehawatiran keluarga korban, khususnya orang tua dari keempat korban.
Hal ini jugalah yang menjadi alasan mengapa BPPH Pemuda Pancasila akhirnya memberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada keluarga korban, selain itu BPPH Juga memfasilitasi Pendampingan bagi anak melalui LPAI Provinsi Riau yang diketuai oleh Bunda Ester, dan telah dilakukan pertemuan serta keluarga telah secara resmi membuat laporan/pengaduan terhadap peristiwa yang dialami anak anak kepada LPAI.
Zetprianto.,SH sebagai tim Pengacara juga merasa kecewa dengan respon penyidik, tidak seharusnya petugas memberikan respon seperti itu, tutur zetprianto
Mereka pelayan dan pengayom, kalau soal berita, kalau didiamkan kita khawatir akan jalan ditempat dan hanya 1 saja yang ditangkap, sementara pelaku diduga 8 orang. Tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .
Kontroversi Tanah di Rumbai: Hak Milik Sah Lansia 84 Tahun Diduga Dialihkan Lewat Administrasi Bermasalah
PEKANBARU || Dugaan serius penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen pertanahan mencuat .
Aksi Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru, Polisi Tangkap Empat Orang
PEKANBARU || Praktik penarikan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan secara ilegal oleh oknum .
Debt Collector Kembali Brutal di Pekanbaru, Nasabah di Keroyok Hingga Berdarah, Diduga Ada Oknum Aparat aktif
PEKANBARU || Aksi brutal diduga debt collector kembali menggemparkan warga Kota Pekanbaru. Seoran.
Air Mata Korban Tumpah: Tuntutan 3 Tahun Dianggap Menghina Penderitaan
PEKANBARU || Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Ahm.







