pilihan +INDEKS
Edarkan Sabu Dihotel, Warga Kubu Ditangkap Polsek Pusako
PUBLIKTERKINI.COM,Rohil - Pengedar dan pengguna sabu warga pematang langsat Kelurahan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil) berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rohil di Jln Lintas Riau-Sumut KM 17 Balam Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, tepatnya disebuah kamar hotel Arkemo. Jumat 11/11/2022.Pukul 01.00 WIB.
Tak bisa berkutik, Riyono alias Yono alias Kopral (46 tahun) yang juga bekerja sebagai petani itu ditangkap petugas dengan ditemukannya barang bukti berupa plastik beningberisikan butiran butiran kristal diduga narkotika golongan I jenis Sabu seberat kotor 1,18 gram. Beserta alat hisap atau bong dilantai keramik hotel kamar nomor 10 tempatnya menginap.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Sabu yang dilakukan oleh Polsek Bangko Pusako Polres Rohil.
Dikatakan AKP Juliandi," Awal nya Ps. Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako Bripka Sopandra Sianturi mendapat informasi bahwa di Hotel Arkemo, sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian Ps kanit memberitahukan hal tersebut kepada Kapolsek Bangko Pusako AKP Jambi Lumbantoruan, S.H.
Dan atas perintah Kapolsek Bangko Pusako agar Unit Reskrim melakukan Penyelidikan atas informasi tersebut.
Lalu Ps kanit membagi tugas agar para personel melakukan Razia di beberapa kamar dengan didampingi oleh pekerja hotel. Pada saat berada di kamar nomor 10, Personel menemukan seorang laki-laki yang mengaku bernama Riyono alias Yono alias Kopral. Saat di lakukan penggeledahan di kamar tersebut ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisikan butiran butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu dan 1 set Alat hisap (bong) dari lantai kramik yang ada pada kamar saudara Riyono tersebut.
Setelah diinterogasi, ia hnya mengaku bahwa 1 bungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu tersebut didapatnya dari saudara berinisial DD yang tinggal di daerah Kecamatan Kubu, yang mana bungkusan tersebut sebelumnya berisi seberat 1,5 Gram dan ianya menerangkan membeli dengan harga Rp. 1.200.000,-
Dan kemudian ianya juga telah menjual sebahagian Narkotika tersebut sebanyak 3 paket dengan harga masing-masing paketnya sebesar Rp. 100.000,- kemudian saudara Riyono alias Yono alias Kopral mengeluarkan uang sebesar Rp. 300.00,- dari kantong celana yang dipakainya. Berdasarkan itu, iapun beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bangko Pusako untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi.
Barang bukti, 1 bungkus plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit Handphone Nokia warna hitam, Uang tunai sebanyak Rp,-300.000,-dan 1 set alat hisap (bong).
Untuk hasil tes urine tersangka hasilnya positif mengandung Metaphetamine, dan saudara Riyono alias Yono alias Kopral di sangkakan dengan Pasal 114 Jo 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," imbuhnya."(***)
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Diduga Ada Bekingan Oknum Pemred, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Obat Golongan G di Subang
SUBANG ||Seorang penjual obat-obatan golongan G di Kabupaten Subang yang dikenal dengan nama Pedo.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.







