pilihan +INDEKS
Edarkan Sabu Dihotel, Warga Kubu Ditangkap Polsek Pusako
PUBLIKTERKINI.COM,Rohil - Pengedar dan pengguna sabu warga pematang langsat Kelurahan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil) berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rohil di Jln Lintas Riau-Sumut KM 17 Balam Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, tepatnya disebuah kamar hotel Arkemo. Jumat 11/11/2022.Pukul 01.00 WIB.
Tak bisa berkutik, Riyono alias Yono alias Kopral (46 tahun) yang juga bekerja sebagai petani itu ditangkap petugas dengan ditemukannya barang bukti berupa plastik beningberisikan butiran butiran kristal diduga narkotika golongan I jenis Sabu seberat kotor 1,18 gram. Beserta alat hisap atau bong dilantai keramik hotel kamar nomor 10 tempatnya menginap.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Sabu yang dilakukan oleh Polsek Bangko Pusako Polres Rohil.
Dikatakan AKP Juliandi," Awal nya Ps. Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako Bripka Sopandra Sianturi mendapat informasi bahwa di Hotel Arkemo, sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian Ps kanit memberitahukan hal tersebut kepada Kapolsek Bangko Pusako AKP Jambi Lumbantoruan, S.H.
Dan atas perintah Kapolsek Bangko Pusako agar Unit Reskrim melakukan Penyelidikan atas informasi tersebut.
Lalu Ps kanit membagi tugas agar para personel melakukan Razia di beberapa kamar dengan didampingi oleh pekerja hotel. Pada saat berada di kamar nomor 10, Personel menemukan seorang laki-laki yang mengaku bernama Riyono alias Yono alias Kopral. Saat di lakukan penggeledahan di kamar tersebut ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisikan butiran butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu dan 1 set Alat hisap (bong) dari lantai kramik yang ada pada kamar saudara Riyono tersebut.
Setelah diinterogasi, ia hnya mengaku bahwa 1 bungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu tersebut didapatnya dari saudara berinisial DD yang tinggal di daerah Kecamatan Kubu, yang mana bungkusan tersebut sebelumnya berisi seberat 1,5 Gram dan ianya menerangkan membeli dengan harga Rp. 1.200.000,-
Dan kemudian ianya juga telah menjual sebahagian Narkotika tersebut sebanyak 3 paket dengan harga masing-masing paketnya sebesar Rp. 100.000,- kemudian saudara Riyono alias Yono alias Kopral mengeluarkan uang sebesar Rp. 300.00,- dari kantong celana yang dipakainya. Berdasarkan itu, iapun beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bangko Pusako untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi.
Barang bukti, 1 bungkus plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit Handphone Nokia warna hitam, Uang tunai sebanyak Rp,-300.000,-dan 1 set alat hisap (bong).
Untuk hasil tes urine tersangka hasilnya positif mengandung Metaphetamine, dan saudara Riyono alias Yono alias Kopral di sangkakan dengan Pasal 114 Jo 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," imbuhnya."(***)
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







