pilihan +INDEKS
Konflik Lahan Di Riau Kembali Terjadi , Puluhan Warga Berdarah Darah dan Anak - Anak Terluka
PUBLIKTERKINI.COM,Kampar - Puluhan warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau karena mengalami luka-luka, Minggu (19/6/2022).
Berdasarkan Informasi dilapangan sebagian dari mereka mengalami luka di bagian kepala. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak turut menjadi korban dalam insiden yang diduga konflik dipicu terkait lahan tersebut.
Hal ini terlihat dari video berdurasi 1 menit 42 detik jelas terjadinya bentrokan antara warga terantang diduga dianiaya dengan sejumlah orang yang tidak dikenal dengan menggunakan senjata tajam .
Seorang wanita di video itu terlibat baku hantam serius dengan pria menggunakan helm hitam , pria itu memukul wanita itu dengan sebuah kayu lantas direbut kayu tersebut oleh ibu - ibu itu.
Tampak jelas kericuhan terjadi di kedua belah pihak, sementara di lokasi terjadi pertikaian pihak TNI berusaha melerai guna mengantisipasi timbul korban jiwa, akan tetapi suasana semakin memanas di lokasi tersebut.
Akibat dari insiden itu sejumlah warga mengalami luka luka terkena senjata tajam dari pihak orang yang tidak dikenal, hingga puluhan orang dilarikan ke RS. Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan proses visum dan perawatan intensif.
Hingga saat ini, rombongan korban konflik masih berada di RS Bhayangkara dan akan membuat laporan ke Polda Riau ,sebahagian berada di Polda Riau tepatnya di ruangan SKCK tampak seorang ibu ibu dan anak anak trauma atas insiden berdarah tersebut.
Iskandar Halim Munte.SH.MH selaku Penasehat hukum masyarakat desa Terantang , mengatakan kita akan melaporkan hal ini ke Polda Riau untuk diproses hukum .
Sangat disayangkan padahal warga Terantang merupakan pemilik sah kebun tersebut , sebanyak 200 anggota kelompok tani yang tidak dibayarkan haknya oleh Hermayalis.
Diduga yang melakukan penganiayaan terhadap ibu - ibu dan anak anak adalah preman- preman bayaran disuruh Hermayalis , besok hari pihak kami akan melaporkan perihal ini kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pasal yang akan dikenakan kedepan terkait ini adalah penganiayaan, proses hukum kita akan serahkan pihak Kepolisian yakni Polda Riau .Tuntutan para pelaku penganiayaan dapat di proses hukum sesuai peraturan dan perundang - undangan yang berlaku.
Diharapkan Kapolda Riau, dapat mengambil tindakan tegas dan menegakkan supremasi hukum dibumi lancang kuning Provinsi Riau . tangkap aktor intelektual dibalik peristiwa berdarah ini. Ungkapnya.(PT)
Berita Lainnya +INDEKS
Putus Kontrak Sepihak, PT Sumatera Kemasindo Digugat eks Karyawan di Pengadilan Negeri Pekanbaru
PEKANBARU || Seorang eks pekerja kontrak di Kota Pekanbaru, Ryan Zikrullah, mengajukan guga.
Rapat Panas di DPRD Pekanbaru, Pejabat BPN Pilih Menghindar Saat Dimintai Klarifikasi
PEKANBARU || Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru menolak memberikan ketera.
Sidang Lahan Nek Hasni Ricuh! Titik Sengketa Dipindah, Patok Dipasang Sepihak, Dugaan Mafia Tanah Menguat
PEKANBARU || Sidang pemeriksaan setempat (PS) atau sidang lapangan kedua dalam perkara sengketa l.
Cinta Ditolak Kapak Melayang, Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita Kecam Perilaku Mahasiswa UIN Yang Bacok Mahasiswi
PEKANBARU || Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Aprianto,S.
Dua Rumah Dinas Perwira Polisi Terbakar di Aspol Sisingamangaraja, Sejumlah Kendaraan Hangus
PEKANBARU || Kebakaran melanda dua rumah dinas perwira menengah kepolisian di Asrama Polisi (Aspo.
Hakim Semprot Penggugat yang Tak Siap Data di Sidang Lahan Tol
PEKANBARU || Penyelesaian sengketa lahan proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru–Rengat di Muara Faj.







