pilihan +INDEKS
Jalan Trans-Kalimantan di Kalimantan Tengah Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus
Publikterkini.com - Jalan Trans Kalimantan di Provinsi Kalimantan Tengah yang menghubungkan Kota Kasongan dan Kereng Pangi di Kabupaten Katingan terputus akibat luapan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan. Ketinggian air mencapai 30 cm hingga ukuran pinggang orang dewasa atau sekitar 1 meter.
Padahal ruas jalan ini merupakan jalur vital yang menghubungkan Palangka Raya dengan sejumlah kabupaten di wilayah barat Kalimantan Tengah, seperti Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, Sukamara dan Lamandau.
Dari pantauan di lapangan, Selasa, 7 September 2021, sejumlah jalan dan jembatan terhambat akibat genangan air. Jalan yang menghubungkan antara Kasongan dan Sampit itu ditutup sementara waktu mulai Selasa dini hari.
Ridwan (33), seorang warga Palangka Raya yang saat itu hendak berangkat ke Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Bara, mengatakan dirinya terpaksa harus balik kanan kembali ke Palangka Raya karena jalur antara Kasongan dan Kereng Pangi terputus.
“Daripada ada apa-apa di jalan, saya memilih untuk pulang dulu sampai jalur yang kebanjiran ini benar-benar aman untuk dilalui,” ujar karyawan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Kombes Kismanto Eko Saputro mengatakan, ruas jalan itu sudah tidak bisa dilalui kendaraan sejak Senin (6/9/2021) malam karena hujan yang terus mengguyur Katingan dan sekitarnya.
"Kendaraan yang ingin melintas harus dialihkan, memutar melewati jalan di kebun-kebun sawit," kata Kombes Kismanto Eko Saputro saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).
Berdasarkan informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir yang menggenang sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah terjadi akibat hujan yang terus mengguyur selama beberapa hari.
Akibatnya, Sungai Katingan dan Sungai Samba meluap hingga ke ruas dan permukiman penduduk.
Sebanyak 25.443 jiwa dilaporkan terdampak banjir ini.
Pemerintah Kabupaten Katingan telah menetapkan status tanggap darurat bencana sejak 24 Agustus 2021 hingga 23 September 2021.
Berita Lainnya +INDEKS
Putus Kontrak Sepihak, PT Sumatera Kemasindo Digugat eks Karyawan di Pengadilan Negeri Pekanbaru
PEKANBARU || Seorang eks pekerja kontrak di Kota Pekanbaru, Ryan Zikrullah, mengajukan guga.
Rapat Panas di DPRD Pekanbaru, Pejabat BPN Pilih Menghindar Saat Dimintai Klarifikasi
PEKANBARU || Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru menolak memberikan ketera.
Sidang Lahan Nek Hasni Ricuh! Titik Sengketa Dipindah, Patok Dipasang Sepihak, Dugaan Mafia Tanah Menguat
PEKANBARU || Sidang pemeriksaan setempat (PS) atau sidang lapangan kedua dalam perkara sengketa l.
Cinta Ditolak Kapak Melayang, Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita Kecam Perilaku Mahasiswa UIN Yang Bacok Mahasiswi
PEKANBARU || Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Aprianto,S.
Dua Rumah Dinas Perwira Polisi Terbakar di Aspol Sisingamangaraja, Sejumlah Kendaraan Hangus
PEKANBARU || Kebakaran melanda dua rumah dinas perwira menengah kepolisian di Asrama Polisi (Aspo.
Hakim Semprot Penggugat yang Tak Siap Data di Sidang Lahan Tol
PEKANBARU || Penyelesaian sengketa lahan proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru–Rengat di Muara Faj.







