pilihan +INDEKS
Bocah Perempuan di Kepulauan Meranti Tewas Dianiaya Ibu Asuh
Publikterkini.com - Seorang perempuan berinisial RN (41), warga Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, ditangkap atas kasus pembunuhan.
RN diduga menganiaya seorang anak asuh berusia 4 tahun hingga tewas.
"Hasil otopsi jenazah yang dilakukan Biddokkes Polda Riau menunjukkan adanya kekerasan benda tumpul pada bagian kepala korban, sehingga mengakibatkan perdarahan pada otak dan menyebabkan kematian," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (20/8/2021).
Polisi menyita barang bukti berupa sapu lidi, panci dan drum air. Selain itu, ada juga beberapa helai baju korban.
Andi menjelaskan, panci dan sapu lidi digunakan pelaku untuk memukul bocah perempuan itu.
Kemudian, drum berisi air digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
"Motif tersangka menganiaya korban karena kesal dengan tingkah laku korban. Penganiayaan kerap dilakukan tersangka saat suaminya tidak berada di rumah," ujar Andi.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan, RN merupakan ibu asuh korban.
Sementara orangtua korban bekerja di Malaysia.
Pelaku awalnya bersedia mengasuh anak tersebut hanya karena bisa mendapat bantuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Selama ini, pelaku mengharapkan bantuan program keluarga harapan (PKH).
Sedangkan untuk mengasuh, pelaku digaji Rp 500.000 oleh nenek korban yang bekerja di Malaysia.
Pada Rabu (11/8/2021), korban meninggal dunia dan dikebumikan di TPU Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang.
"RN menyebutkan bahwa korban meninggal karena sakit demam, mencret sudah sepuluh hari, bisul di kepala dan sempat jatuh dari WC," kata Andi.
Namun, kematian korban menimbulkan kecurigaan warga setempat.
Warga kemudian melaporkan ke pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) melalui UPTD PPA Kepulauan Meranti.
Setelah melihat ada beberapa kejanggalan pada jasad anak perempuan itu, Kepala UPTD PPA Kepulauan Meranti Suprapti menduga ada yang tidak wajar dari penyebab kematian korban.
Lalu, ia melakukan koordinasi ke unit PPA Polres Kepulauan Meranti. Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku.
Untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi pun melakukan pembongkaran makam yang sudah dikuburkan selama dua hari untuk dilakukan otopsi.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa korban meninggal dunia akibat dianiaya oleh pelaku RN.
"Dari rangkaian kegiatan penyelidikan hingga penyidikan, dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat dan P2TP2A jika korban meninggal tidak wajar setelah dilakukan proses pemakaman," ungkapnya.
Bahkan sehari setelah proses pemakaman, ahli Dokkes Polda Riau melakukan autopsi.
Hasil dari autopsi sementara ia mengungkapkan telah terjadi pendarahan di otak koban akibatkan benturan benda tumpul.
"Pendarahan bagian otak. Selain itu juga terdapat luka di bagian kepala seperti pelipis, dan dagu korban. Sehingga kami menduga itu menjadi penyebab atas kematian korban beberapa waktu lalu," ujarnya.
Bahkan menurut dari pengakuan, tersangka sering menganiaya korban dan kerap memukul di bagian kepala.
"Perilaku itu juga didukung oleh keterangan saksi. Hingga saat ini kami telah memeriksa 12 orang saksi termasuk suami tersangka," ungkapnya.
Atas perbuatan yang dilakukannya Tersangka dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar.
Berita Lainnya +INDEKS
Diduga Ada Bekingan Oknum Pemred, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Obat Golongan G di Subang
SUBANG ||Seorang penjual obat-obatan golongan G di Kabupaten Subang yang dikenal dengan nama Pedo.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.
Polda Riau Tangkap 9 Pelaku Perusakan Fasilitas Satgas dan Perambahan Tesso Nilo
PEKANBARU || Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse .







