pilihan +INDEKS
Bocah Perempuan di Kepulauan Meranti Tewas Dianiaya Ibu Asuh
Publikterkini.com - Seorang perempuan berinisial RN (41), warga Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, ditangkap atas kasus pembunuhan.
RN diduga menganiaya seorang anak asuh berusia 4 tahun hingga tewas.
"Hasil otopsi jenazah yang dilakukan Biddokkes Polda Riau menunjukkan adanya kekerasan benda tumpul pada bagian kepala korban, sehingga mengakibatkan perdarahan pada otak dan menyebabkan kematian," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (20/8/2021).
Polisi menyita barang bukti berupa sapu lidi, panci dan drum air. Selain itu, ada juga beberapa helai baju korban.
Andi menjelaskan, panci dan sapu lidi digunakan pelaku untuk memukul bocah perempuan itu.
Kemudian, drum berisi air digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
"Motif tersangka menganiaya korban karena kesal dengan tingkah laku korban. Penganiayaan kerap dilakukan tersangka saat suaminya tidak berada di rumah," ujar Andi.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan, RN merupakan ibu asuh korban.
Sementara orangtua korban bekerja di Malaysia.
Pelaku awalnya bersedia mengasuh anak tersebut hanya karena bisa mendapat bantuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Selama ini, pelaku mengharapkan bantuan program keluarga harapan (PKH).
Sedangkan untuk mengasuh, pelaku digaji Rp 500.000 oleh nenek korban yang bekerja di Malaysia.
Pada Rabu (11/8/2021), korban meninggal dunia dan dikebumikan di TPU Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang.
"RN menyebutkan bahwa korban meninggal karena sakit demam, mencret sudah sepuluh hari, bisul di kepala dan sempat jatuh dari WC," kata Andi.
Namun, kematian korban menimbulkan kecurigaan warga setempat.
Warga kemudian melaporkan ke pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) melalui UPTD PPA Kepulauan Meranti.
Setelah melihat ada beberapa kejanggalan pada jasad anak perempuan itu, Kepala UPTD PPA Kepulauan Meranti Suprapti menduga ada yang tidak wajar dari penyebab kematian korban.
Lalu, ia melakukan koordinasi ke unit PPA Polres Kepulauan Meranti. Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku.
Untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi pun melakukan pembongkaran makam yang sudah dikuburkan selama dua hari untuk dilakukan otopsi.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa korban meninggal dunia akibat dianiaya oleh pelaku RN.
"Dari rangkaian kegiatan penyelidikan hingga penyidikan, dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat dan P2TP2A jika korban meninggal tidak wajar setelah dilakukan proses pemakaman," ungkapnya.
Bahkan sehari setelah proses pemakaman, ahli Dokkes Polda Riau melakukan autopsi.
Hasil dari autopsi sementara ia mengungkapkan telah terjadi pendarahan di otak koban akibatkan benturan benda tumpul.
"Pendarahan bagian otak. Selain itu juga terdapat luka di bagian kepala seperti pelipis, dan dagu korban. Sehingga kami menduga itu menjadi penyebab atas kematian korban beberapa waktu lalu," ujarnya.
Bahkan menurut dari pengakuan, tersangka sering menganiaya korban dan kerap memukul di bagian kepala.
"Perilaku itu juga didukung oleh keterangan saksi. Hingga saat ini kami telah memeriksa 12 orang saksi termasuk suami tersangka," ungkapnya.
Atas perbuatan yang dilakukannya Tersangka dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar.
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







