pilihan +INDEKS
Tangkap Nelayan Cantrang, Polisi Temukan 2 Guci Diduga Peninggalan Dinasti Ming
Publikterkini.com - Satpolair Polres Gresik menangkap delapan nelayan asal Lamongan yang menangkap ikan menggunakan cantrang di Perairan Pulau Bawean.
Penangkapan dilakukan di kawasan Perairan Dusun Tanjung Anyar, Desa Lebak, Kecamatan Sangkapura, 14 Juni 2021.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita alat cantrang dan ikan hasil tangkapan. Selain itu, polisi yang dibantu warga setempat menemukan dua guci di kapal nelayan asal Lamongan itu.
Kedua guci itu diduga mempunyai nilai sejarah karena disinyalir merupakan peninggalan Dinasti Ming.
Polisi mengatakan, saat ini proses untuk penyalahgunaan penggunaan cantrang terus berlangsung dengan akan segera perlengkapan berkas P21.
Hanya saja, polisi kesulitan meminta dua guci yang saat penangkapan diamankan warga.
Polisi mendapat informasi guci tersebut diamankan seorang warga Pulau Bawean berinisial S. Namun, saat polisi berusaha meminta dua guci itu untuk melengkapi proses penyidikan, warga berinisial S itu tidak kooperatif dan plin-plan.
"Kami sudah menghubungi yang bersangkutan (S) untuk menyerahkan barang bukti yang akan diproses (dua guci) tapi terus berkelit,” ujar Kanit Satpolair Polres Gresik Pulau Bawean Bripka Sodiq Susanto saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).
Polisi sudah mengirim surat pemberitahun resmi untuk menyita dua guci tersebut dari warga berinisial S.
Namun, polisi belum menerima barang sitaan itu sampai sekarang.
Untuk diketahui Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam (BMKT) adalah benda berharga yang memiliki nilai sejarah, budaya, ilmu pengetahuan, dan ekonomi yang tenggelam di wilayah perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusif Indonesia dan landas kontinen Indonesia, paling singkat berumur 50 tahun.
Saddam melanjutkan perairan laut Jawa merupakan daerah lalu lalangnya kapal kapal China, Portugis, dan lain pada sekitar abad ke-17 sampai pertengahan abad ke-19. “Penemuan guci tersebut bisa menjadi daya tarik wisatawan nantinya dan sebaiknya dibuatkan semacam museum barang antik yang ditemukan di perairan Bawean,”harap Saddam.
Kabarnya,penemuan guci kuno itu telah dilaporkan ke Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto. Namun, perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 sehingga belum melakukan penelitian terkait penemuan guci kuno itu. “Iya kami sudah melaporkan temuan guci kuno ke BP3 Trowulan,”kata Muhammad, Ketua Perkumpulan Konservasi Bawean.
Berita Lainnya +INDEKS
PWMOI Keberatan Wartawan Dicap Prabowo Londo Ireng. Itu Pelecehan dan Penghinaan
JAKARTA || PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) keberatan atas ucapan Presiden Pra.
Di Forum Evaluasi Organisasi TNI AD, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tekankan Penguatan dan Kepastian Status Yon Komposit Gardapati
BANDUNG || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.AP., M.M., CHRMP, meng.
Ketum Partai Parsindo HM Jusuf Rizal Optimis Partai Loyalis HM Soeharto ini Peserta Pemilu 2029
JAKARTA || Partai yang didukung para loyalis Bapak HM.Soeharto, Presiden Republik Indonesia ke-2,.
United Tractors Bersama BNPB Cetak Fasilitator Desa Tangguh Bencana
Surabaya – Sebagai bagian dari komitmen Grup Astra dalam mendukung pembangunan.
Polda Riau Gandeng Golkar Inhil Perkuat Green Policing, Dorong Sinergi Jaga Lingkungan dan Kamtibmas
TEMBILAHAN || Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Riau terus memperkuat sinerg.
Sidang Gugatan Mitora vs KMK Plastics: Saksi Ungkap Fakta Restrukturisasi Kredit Rp100 Miliar di Bank Resona Perdania
JAKARTA || Sidang perkara perdata Nomor 934/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. di Pengadilan Negeri Jak.







