pilihan +INDEKS
Tangkap Nelayan Cantrang, Polisi Temukan 2 Guci Diduga Peninggalan Dinasti Ming
Publikterkini.com - Satpolair Polres Gresik menangkap delapan nelayan asal Lamongan yang menangkap ikan menggunakan cantrang di Perairan Pulau Bawean.
Penangkapan dilakukan di kawasan Perairan Dusun Tanjung Anyar, Desa Lebak, Kecamatan Sangkapura, 14 Juni 2021.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita alat cantrang dan ikan hasil tangkapan. Selain itu, polisi yang dibantu warga setempat menemukan dua guci di kapal nelayan asal Lamongan itu.
Kedua guci itu diduga mempunyai nilai sejarah karena disinyalir merupakan peninggalan Dinasti Ming.
Polisi mengatakan, saat ini proses untuk penyalahgunaan penggunaan cantrang terus berlangsung dengan akan segera perlengkapan berkas P21.
Hanya saja, polisi kesulitan meminta dua guci yang saat penangkapan diamankan warga.
Polisi mendapat informasi guci tersebut diamankan seorang warga Pulau Bawean berinisial S. Namun, saat polisi berusaha meminta dua guci itu untuk melengkapi proses penyidikan, warga berinisial S itu tidak kooperatif dan plin-plan.
"Kami sudah menghubungi yang bersangkutan (S) untuk menyerahkan barang bukti yang akan diproses (dua guci) tapi terus berkelit,” ujar Kanit Satpolair Polres Gresik Pulau Bawean Bripka Sodiq Susanto saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).
Polisi sudah mengirim surat pemberitahun resmi untuk menyita dua guci tersebut dari warga berinisial S.
Namun, polisi belum menerima barang sitaan itu sampai sekarang.
Untuk diketahui Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam (BMKT) adalah benda berharga yang memiliki nilai sejarah, budaya, ilmu pengetahuan, dan ekonomi yang tenggelam di wilayah perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusif Indonesia dan landas kontinen Indonesia, paling singkat berumur 50 tahun.
Saddam melanjutkan perairan laut Jawa merupakan daerah lalu lalangnya kapal kapal China, Portugis, dan lain pada sekitar abad ke-17 sampai pertengahan abad ke-19. “Penemuan guci tersebut bisa menjadi daya tarik wisatawan nantinya dan sebaiknya dibuatkan semacam museum barang antik yang ditemukan di perairan Bawean,”harap Saddam.
Kabarnya,penemuan guci kuno itu telah dilaporkan ke Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto. Namun, perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 sehingga belum melakukan penelitian terkait penemuan guci kuno itu. “Iya kami sudah melaporkan temuan guci kuno ke BP3 Trowulan,”kata Muhammad, Ketua Perkumpulan Konservasi Bawean.
Berita Lainnya +INDEKS
Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau
KAMPAR || Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediat.
Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman, Sudirman Alias Yuda Ditangkap Di Jakut. Polisi Dalami Motif
JAKARTA || Sudirman alias Yuda, pelaku pembunuhan aktivis penggiat anti korupsi, Ermanto Us.
Damai, Dirjen Hubla Mediasi Pertikaian APBMI VS Koperasi TKBM Pelabuhan - Aliansi Pekerja
JAKARTA || Pertikaian antara Ketua APBMI (Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia), Juswandi Kr.
Bola Panas Kasus Bambang Joko, Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp. 205,14 Milyar Kini Ditangan DJSN
JAKARTA || Bola Panas Kasus Direktur Keuangan (Dirkeu) BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko S.
Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau Sentil PDIP Soal Isu Dana Pendidikan Untuk MBG, M Rahul : Jangan Bangun Narasi Yang Menyesatkan
PEKABARU || Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau Muhammad Rahul yang sekaligus Kapoksi Ko.
Forum Jamsos Minta Presiden Prabowo Copot Bambang Dirkeu BPJS Ketenagakerjaan Terkait Korupsi Hutama Karya Rp.205,14 Milyar
JAKARTA || Forum Jamsos meminta kepada Presiden Prabowo agar mencopot Bambang Joko Sutarto, Direk.







