pilihan +INDEKS
KPK Periksa 11 Saksi Kasus Suap Terkait Pengesahan RAPBD Jambi
Publikterkini.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018, Kamis (5/8/2021).
Seluruh saksi diperiksa untuk tersangka mantan Anggota DPRD Jambi, Fahrurrozi.
"Hari ini, pemeriksaan pemeriksaan saksi TPK (dugaan tindak pidana korupsi) suap terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, untuk tersangka FR (Fahrurrozi) dkk," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Kamis.
Pemeriksaan KPK terhadap 11 saksi hari ini bertempat di Mapolda Jambi. "Pemeriksaan 11 saksiini untuk tersangka FR Dkk," kata juru bicara KPK, Ali Fikri.
Adapun 11 saksi yakni atas nama sebagai berikut:
1. Hasyim Ayub ( Anggota DPRD Jambi 2014-2019)
2. Agus Rama (Anggota DPRD Jambi 2014-2019)
3. Mesran (Anggota DPRD Jambi 2014-2019)
4. Luhut Silaban (Anggota DPRD Jambi 2014-2019)
5. Ismoyati (Ibu Rumah Tangga)
6. Amidy (PNS)
7. Hardono alias Aliang (Swasta)
8. Hendri (Swasta)
9. Kusnindar (Anggota DPRD Jambi 2014-2019)
10. Hendri Eriadi (PNS)
11. Ismail Ibrahim (SWASTA)
Dalam perkembangannya, KPK mengungkap bahwa praktek uang “ketok palu” tersebut tidak hanya terjadi untuk pengesahan RAPBD TA 2018 namun juga terjadi sejak pengesahan RAPBD 2017.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sebanyak 18 orang tersangka yang terdiri dari Gubernur, Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi DPRD, dan pihak swasta.
Mereka yang sebelumnya telah menjadi tersangka yakni Gubernur Jambi 2016-2021 Zumi Zola, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Arfan dan Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi Saifudin.
Selain itu, KPK juga menetapkan tujuh mantan Anggota DPRD Jami yaitu Supriono, Sufardi Nurzain, Muhammdiyah, Zainal Abidin, Elhehwi, Gusrizal dan Effendi Hatta.
Kemudian, KPK menetapkan eks Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston, serta dua Wakil Ketua DPRD AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi sebagai tersangka.
Tersangka lainnya yakni pihak swasta bernama Joe Fandy Yoesman alias Asiang, Fraksi Restorasi Nurani bernama Cekman, Fraksi PKB bernama Tadjudin Hasan dan Fraksi PPP bernama Parlagutan Nasution.
Berita Lainnya +INDEKS
Anggota Komisi XIII DPR RI, Fraksi PAN, Arisal Aziz : Meminta Menteri IMIPAS Lebih Meningkatkan Pengawasan Ke Lapas dan Rutan karena Sering WBP Kabur
JAKARTA || Satu Tahun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) dibawah pimpin.
Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
PEKANBARU || Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, B.
Empat Ormas Tabuh dan Luncurkan” Gong Rakyat Melawan Korupsi ” Di Hari Sumpah Pemuda 2025
JAKARTA || Empat organisasi besar tabuh dan luncurkan "Gong Rakyat Melawan Korupsi" (Saatnya Raky.
Terpidana Mati Kabur, Arisal Aziz Anggota DPR RI Komisi XIII Minta Menteri Imipas Copot Ka Rutan dan KPR Siak
JAKARTA || Kaburnya narapidana (napi) dengan hukuman mati dari Rutan Kelas II B Siak, dianggap se.
Bukan Sekadar Horor, Tumbal Darah Jadi Refleksi Tentang Pengorbanan dan Kemanusiaan
JAKARTA || Ketika cinta dan keputusasaan saling bersinggungan, batas antara benar dan salah perla.
Aksi Prajurit Petarung Marinir Pukau Panglima Australia Saat Kunjungi Markas “Hantu Laut”
JAKARTA || Dentuman ledakan dan deru tembakan menggema di langit Ksatrian Marinir Cilandak, Jakar.







