pilihan +INDEKS
Lukman Sardi Protes Ke PLN Akibat Rumahnya Diancam Putus Listrik
Publikterkini.com - Aktor Lukman Sardi menyampaikan protes dan kekesalannya kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Protes Lukman Sardi itu dituliskan melalui akun Twitter pribadinya, @lukmansardi pada Jumat, (23/7/2021), kemarin.
Lukman Sardi mengeluhkan ada orang-orang yang mengaku petugas PLN mendatangi rumahnya sejak bulan Juni, lalu.
Protes tersebut terkait dengan rencana pemutusan listrik di rumahnya, padahal dia mengaku tidak pernah menunggak.
Melalui cuitannya, Lukman Sardi mengungkapkan kekecewaannya karena kerap didatangi petugas PLN. Bahkan, hari ini, petugas tersebut membawa surat pemutusan listrik di rumahnya.
“Sebagai konsumen saya nggak pernah nunggak listrik, paling banter telat bayar 2 / 3 hari, ini kenapa dari bulan kemaren orang2 @pln_123 selalu dateng ke rumah,dan puncaknya hari ini dengan bawa surat kalau masih seperti itu akan diputus? Atas dasar apa ya?,” kata Lukman Sardi dikutip dari Twitternya, Jumat (23/7/2021).
Aktor 50 tahun ini bahkan mengaku mendapat ancaman pemutusan listrik itu dari petugas.
Lukman pun sengaja menandai akun resmi PLN supaya segera mendapatkan penjelasan.
Lantaran, menurut Lukman selama ini ia tidak pernah didatangi petugas PLN, hanya beru-baru ini saja.
"Mohon pencerahan dan penjelasannya @pln_123 kenapa seperti itu ya?
Dulu2 saya nggak pernah di datengin seperti itu,dan ini dateng2 sambil ngancem2 mau diputus, semua bukti bayar selalu saya simpan.
Terima kasih buat perhatiannya," tulis Lukman Sardi.
Menanggapi Twit sang aktor, admin PT PLN @pln_123 pun memberikan tanggapan.
"Hi Kakak Lukman, Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terkait keluhannya telah kami respon via DM ya Kak.," tulis akun PLN.
Twit Lukman Sardi ternyata juga mendapatkan respons dari pembawa acara Darius Sinathrya.
Dalam unggahannya, Darius turut menyertakan peraturan yang menyatakan PLN berhak memutus aliran listrik sementara beserta denda kepada konsumen yang menunggak pembayaran hingga 30 hari.
Dalam tulisannya, dijelaskan jika pembayaran paling telat pada tanggal 20 setiap bulannya.
"Thanks bro... gue enggak pernah telah sejauh itu.. paling telat 5 hari pernah, tapi enggak pernah tuh sampai telat 30 hari," tulis Lukman Sardi.
"Ini malah baru telat 3 hari @pln_123, mohon dicek ya, takutnya ada oknum-oknum yang memanfaatkan celah-celah yang ada," tulisnya lagi.
Lanjut, Lukman Sardi pun kembali menuliskan jika tidak semua konsumen PLN bisa membayar tagihan tepat pada tanggal 20.
Menurut Lukman Sardi, sebagian oang menerima gaji di tanggal 25 ataupun awal bulan.
"Nggak semua orang dikasih kemampuan yang sama untuk bisa bayar tgl 20, ada yg gajian di tgl 25 or awal bulan, terus begitu telat padahal baru beberapa hari langsung didatengin diancam denda dan putus, kecuali nunggak 30 hari itu masih masuk akal @pln_123," tulis Lukman lagi.
Lukman berharap supaya pihak PLN juga melihat soal catatan pembayaran konsumen dari bulan sebelumnya.
Sehingga, petugas tidak langsung mendatangi rumah konsumen apalagi mengancam akan memutus listrik.
"Kan bisa dilihat dari track record pelanggannya.. jadi nggak langsung aja datengin and bilang mau diputus,kecuali pelanggan memang punya track record yang jelek,atau sering nunggak lama baru deh di datengin dan kasih peringatan @pln_123," tulis Lukman.
Berita Lainnya +INDEKS
Indonesian Journalist Wach [IJW) Kritik Menhan Syafrie Sjamsoeddin Diskriminasi Retret Wartawan PWI Jelang HPN
JAKARA || Indonesian Journalist Watch (IJW) kritik Menteri Pertahanan (Menhan) .
Rakornas Nasional, Jhony Charles Tegaskan Komitmen Bangun Rokan Hilir
JAKARTA || Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakorna.
Josal Panggil Mitra Kerjanya di Komisi XIII, Minta Kasus Nenek Sauda di Usut Tuntas
JAKARTA || Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz Fraksi Partai PAN, meminta agar kasus pe.
Temuan Daftar Perusahaan Terduga Pelanggar Reklamasi, Satgas Jaga Indonesia PP KAMMI Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
JAKARTA || Satuan Tugas (Satgas) Jaga Indonesia melakukan kajian mendalam terhadap pr.
Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Soroti Kasus Nenek Saudah yang "Stagnan" dan Kecewa Terhadap LPSK
JAKARTAV|| Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), H. Arisal Aziz m.
Ketua DPD APDESI Riau Zulfahrianto Bertemu Menteri Desa, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
JAKARTA || Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Pr.







