pilihan +INDEKS
Disergap Polisi, Driver Ojol Buang Sabu ke Pohon Pisang
Publikterkini.com - Salah seorang driver ojek online (Ojol) berinisial Ew alias Iwin (35) tak menduga kalau beberapa hari belakangan ini pergerakannya diikuti polisi.
Bahkan saat Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki mendatangi rumahnya, Rabu (21/7/2021) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Melur, Gang Sarinah, Kecamatan Senapelan, pria ini tak menyadarinya.
Pelaku baru menyadari ketika polisi sudah berada rumahnya. Dengan cekatan, EW membuang plastik kecil yang diduga berisi sabu ke arah pohon pisang yang berada disamping rumahnya.
Namun semua itu, sia-sia. Sebab, saat polisi sudah mengelilingi rumahnya. Polisi langsung menyuruh tersangka mengambil plastik kecil yang dibuang tersebut. Benar, ternyata isinya sabu-sabu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Payung Sekaki AKP Agung Rama Setiawan, Jumat (23/7/2021) menjelaskan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat tentang aktivitas narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi yang berharga itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, keberadaan dan identitas pelaku terendus polisi. EW akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya.
"Tersangka sempat melempar sesuatu ke arah pohon pisang di dekat rumah nya, namun diketahui petugas. Saat dicek ternyata satu bungkus plastik kecil diduga berisi narkoba jenis sabu," sebut Kapolsek.
Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka dan menemukan 2 paket sedang narkotika jenis sabu serta 68 plastik bening kosong ukuran kecil yang disimpan di dalam kotak plastik bulat warna orange.
"Lalu kita juga amankan satu timbangan digital warna abu abu dari tersangka," jelasnya.
Polisi juga mengamankan uang tunai Rp2,2 juta dari tersangka yang diduga hasil penjualan sabu.
Tersangka yang juga merupakan seorang driver ojek online (Ojol) diketahui hanya melakukan penjualan (transaksi) sabu di rumah tersebut.
Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Payung Sekaki guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. *
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







