pilihan +INDEKS
Disergap Polisi, Driver Ojol Buang Sabu ke Pohon Pisang
Publikterkini.com - Salah seorang driver ojek online (Ojol) berinisial Ew alias Iwin (35) tak menduga kalau beberapa hari belakangan ini pergerakannya diikuti polisi.
Bahkan saat Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki mendatangi rumahnya, Rabu (21/7/2021) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Melur, Gang Sarinah, Kecamatan Senapelan, pria ini tak menyadarinya.
Pelaku baru menyadari ketika polisi sudah berada rumahnya. Dengan cekatan, EW membuang plastik kecil yang diduga berisi sabu ke arah pohon pisang yang berada disamping rumahnya.
Namun semua itu, sia-sia. Sebab, saat polisi sudah mengelilingi rumahnya. Polisi langsung menyuruh tersangka mengambil plastik kecil yang dibuang tersebut. Benar, ternyata isinya sabu-sabu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Payung Sekaki AKP Agung Rama Setiawan, Jumat (23/7/2021) menjelaskan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat tentang aktivitas narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi yang berharga itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, keberadaan dan identitas pelaku terendus polisi. EW akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya.
"Tersangka sempat melempar sesuatu ke arah pohon pisang di dekat rumah nya, namun diketahui petugas. Saat dicek ternyata satu bungkus plastik kecil diduga berisi narkoba jenis sabu," sebut Kapolsek.
Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka dan menemukan 2 paket sedang narkotika jenis sabu serta 68 plastik bening kosong ukuran kecil yang disimpan di dalam kotak plastik bulat warna orange.
"Lalu kita juga amankan satu timbangan digital warna abu abu dari tersangka," jelasnya.
Polisi juga mengamankan uang tunai Rp2,2 juta dari tersangka yang diduga hasil penjualan sabu.
Tersangka yang juga merupakan seorang driver ojek online (Ojol) diketahui hanya melakukan penjualan (transaksi) sabu di rumah tersebut.
Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Payung Sekaki guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







