pilihan +INDEKS
Buka Saat PPKM Mikro, CE-7 Diberi Dua Sanksi
Publikterkini.com - Beroperasi dimasa PPKM Mikro, Satgas Covid-19 menjatuhi sanksi tegas terhadap salah tempat hiburan malam (THM) CE-7.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Parlindungan Simatupang mengatakan, pengelola THM yang berada di Jalan Teratai, Kecamatan Senapelan, itu dijatuhi dua sanksi.
"Sanksi administrasi Rp 500 ribu dan teguran tertulis. Pengelola sudah bayar denda nya tadi," terang Iwan Simatupang, Senin (19/7/2021).
Menurutnya, sanksi yang diberikan sesuai dengan Pasal 10 Peraturan Wali Kota (Perwako) 80 Tahun 2021, terhadap pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Sementara THM tersebut melanggar Pasal 6 Perwako 80 tentang jam operasional yang ditetapkan kepala daerah selama pengetatan PPKM mikro.
"Karena kita dalam masa PPKM mikro pengetatan, kan jam operasional nya dia (THM) tidak boleh beroperasi. Itu yang dilanggar dia," ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







