pilihan +INDEKS
Buka Saat PPKM Mikro, CE-7 Diberi Dua Sanksi
Publikterkini.com - Beroperasi dimasa PPKM Mikro, Satgas Covid-19 menjatuhi sanksi tegas terhadap salah tempat hiburan malam (THM) CE-7.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Parlindungan Simatupang mengatakan, pengelola THM yang berada di Jalan Teratai, Kecamatan Senapelan, itu dijatuhi dua sanksi.
"Sanksi administrasi Rp 500 ribu dan teguran tertulis. Pengelola sudah bayar denda nya tadi," terang Iwan Simatupang, Senin (19/7/2021).
Menurutnya, sanksi yang diberikan sesuai dengan Pasal 10 Peraturan Wali Kota (Perwako) 80 Tahun 2021, terhadap pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Sementara THM tersebut melanggar Pasal 6 Perwako 80 tentang jam operasional yang ditetapkan kepala daerah selama pengetatan PPKM mikro.
"Karena kita dalam masa PPKM mikro pengetatan, kan jam operasional nya dia (THM) tidak boleh beroperasi. Itu yang dilanggar dia," ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Rumah Pj Gubernur Riau di Obrak-Abrik Pencuri
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Akibat pengaruh narkoba, dua orang pencuri ini tid.
Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap IC Alias Iwan Kota Pemasok Sabu Pasar Agussalim, Mobil Mewah Dan Uang Tunai Ratusan Juta Diamankan
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dengan tega.
PKDP dan IKM Beri Waktu 3x24 Jam Kepada Polsek Tampan Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan, Abu Bakar Sidik : Kalau Tidak Tuntas Kami Akan Laporkan Ke Polda Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Puluhan massa dari Persatuan Keluarga Daerah Piama.
Narkoba Meraja Lela, Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Dit Intelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba di Wilayahnya
PUBLIKTERKINI.COM,Bengkalis - Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Jangkang, Kecamatan .
Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai 32 Miliar
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda.
Nafsu di Ubun-Ubun, Pemuda Ini Barter Cewek MiChat Dengan HP
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Kasus pemuda aniaya cewek Michat yang ditangani .