pilihan +INDEKS
Buka Saat PPKM Mikro, CE-7 Diberi Dua Sanksi
Publikterkini.com - Beroperasi dimasa PPKM Mikro, Satgas Covid-19 menjatuhi sanksi tegas terhadap salah tempat hiburan malam (THM) CE-7.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Parlindungan Simatupang mengatakan, pengelola THM yang berada di Jalan Teratai, Kecamatan Senapelan, itu dijatuhi dua sanksi.
"Sanksi administrasi Rp 500 ribu dan teguran tertulis. Pengelola sudah bayar denda nya tadi," terang Iwan Simatupang, Senin (19/7/2021).
Menurutnya, sanksi yang diberikan sesuai dengan Pasal 10 Peraturan Wali Kota (Perwako) 80 Tahun 2021, terhadap pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Sementara THM tersebut melanggar Pasal 6 Perwako 80 tentang jam operasional yang ditetapkan kepala daerah selama pengetatan PPKM mikro.
"Karena kita dalam masa PPKM mikro pengetatan, kan jam operasional nya dia (THM) tidak boleh beroperasi. Itu yang dilanggar dia," ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .
Kontroversi Tanah di Rumbai: Hak Milik Sah Lansia 84 Tahun Diduga Dialihkan Lewat Administrasi Bermasalah
PEKANBARU || Dugaan serius penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen pertanahan mencuat .
Aksi Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru, Polisi Tangkap Empat Orang
PEKANBARU || Praktik penarikan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan secara ilegal oleh oknum .
Debt Collector Kembali Brutal di Pekanbaru, Nasabah di Keroyok Hingga Berdarah, Diduga Ada Oknum Aparat aktif
PEKANBARU || Aksi brutal diduga debt collector kembali menggemparkan warga Kota Pekanbaru. Seoran.
Air Mata Korban Tumpah: Tuntutan 3 Tahun Dianggap Menghina Penderitaan
PEKANBARU || Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Ahm.







