pilihan +INDEKS
Pengetatan PPKM Mikro di Pekanbaru akan Diperpanjang
Publikterkini.com - Pemerintah Kota (Pemko) berencana memperpanjang pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang berakhir 20 Juli 2021. Rencana ini seiring jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru yang masih mengalami lonjakan.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, bahkan beberapa hari belakangan jumlah kasus positif cenderung meningkat. Untuk Kota Pekanbaru tambahan mencapai 455 kasus per hari.
Bahkan menurut epidemiologi klimaks kasus positif Covid-19 nantinya mencapai 500 kasus positif dalam sehari. Saat prediksi ini disampaikan, jumlah kasus positif di Pekanbaru saat itu masih belasan dalam sehari.
"Kalau melihat situasi dan kondisi saat ini, (pengetatan PPKM mikro) dilanjutkan," kata Firdaus, Ahad (18/7/2021).
Namun, keputusan perpanjangan pengetatan PPKM mikro ini bakal dibahas kembali bersama Forkopimda Kota Pekanbaru, dan Provinsi Riau. Satgas nantinya kembali melakukan pengawasan terhadap pembatasan kegiatan masyarakat.
Pergerakan dan aktivitas masyarakat dibatasi guna menekan jumlah sebaran virus. Hal ini juga berlaku bagi sejumlah pelaku usaha.
Menurutnya, upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran kasus saat ini dilakukan Satgas Covid-19. Saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi Riau tengah menertibkan pasien positif yang melakukan isolasi mandiri.
Mereka tidak dibenarkan lagi untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Mereka harus isolasi di fasilitas karantina milik pemerintah. Agar pengawasan dapat dilakukan oleh Satgas dan isolasi yang dilakukan maksimal.
"Pasien isolasi mandiri agar dilayani di fasilitas pemerintah. Agar kita lebih mudah menangani nya. Kita tidak ingin isolasi nya sia-sia," jelasnya.
Firdaus menyebut, sebelum nya tim satgas di lapangan sulit memantau dan mengawasi para pasien yang melakukan isolasi mandiri. Banyak dari mereka mesti mendapat akses obat dan makanan.
Bahkan petugas puskemas sempat mendapati adanya pasien keluar rumah saat isolasi mandiri. Padahal mestinya tidak boleh keluar dan berinteraksi di luar selama isolasi. Kondisi ini dikhawatirkan akan menambah penyebaran virus. *
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







