pilihan +INDEKS
Fahri Azmi Jadi Korban Penipuan Yang Mengaku Utusan Jokowi
Publikterkini.com - Bintang sinetron Ganteng-Ganteng Serigala, Fahri Azmi, diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Orang tersebut berinisial AH.
Fahri Azmi kemudian melaporkan dugaan penipuan oleh AH ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).
Adapun, laporan Fahri teregister dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Fahri Azmi, Fahmi Bachmid mengatakan, peristiwa dugaan penipuan yang dialami Kliennya itu bermula saat Fahri bertemu dengan AH di salah satu acara ulang tahun rekannya, pada 10 Juni 2021.
Kepada Fahri, AH mengaku bekerja sebagai utusan Presiden Jokowi yang juga pernah digadang sebagai calon menteri kesehatan menggantikan Terawan yang kala itu menjabat.
"Bahkan AH juga mengirimkan bukti pengangkatannya sebagai utusan khusus Presiden yang ditandatangani oleh Pak Joko Widodo," ujar Fahmi.
Setelah perkenalan itu, artis yang juga main dalam film layar lebar Koala Kumal itu kemudian mempercayai AH, hingga keduanya berteman.
Tak beberapa lama, Fahri dimintai tolong oleh AH yang mengaku sedang ada masalah karena rekeningnya dibekukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"AH juga bilang saat ini sedang ada masalah di Kepolisian dan harus transfer uang sebesar Rp 450 juta secepatnya. Sedangkan limit transfer per hari hanya Rp 250 juta," ucapnya.
Saat itu, Fahri mencoba membantu dengan meminjamkan uang Rp 75 juta karena dijanjikan akan segera diganti pada hari yang sama.
"Setelah ditransfer AH menghilang dan sulit dihubungi. Ada data-data dan 2 stempel, satu stempel utusan khusus Presiden, keuda stempel SDGs atau PBB. Kedua stempel akan saya jadikan bukti dalam proses hukum ini," ucap Fahmi.
Fahmi menambahkan, Fahri sempat menagih uang sebesar Rp75 juta dengan mendatangani kediaman AH.
Namun, uang tersebut sampai saat ini belum dikembalikan hingga merasa menjadi korban penipuan kemudian melaporkan ke polisi.
"Ternyata itu bukan dia saja korbannya, banyak. Kami juga ada bukti stempel yang dia sebut sebagai utusan presiden itu. Itu kami dapat dari istri AH," ujar Fahmi.
Kini, Fahmi dan kliennya menyerahkan perkara dugaan penipuan itu ke polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







