pilihan +INDEKS
Waduh, Pasangan Suami Istri Bisnis Narkoba
Publikterkini.com - Pasangan suami istri (Pasutri) diciduk Unit Reskrim Polsek Siak Hulu. Pasutri tersebut berinisial HS alias AN (51) warga Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, dan istrinya FI (38) warga Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja, Kampar.
Keduanya ditangkap di Jalan Raya Labersa Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, Selasa siang (13/07/2021). Saat penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti 6 paket kecil narkotika jenis shabu seberat 1,22 gram dan 21 kapsul jenis ekstasi.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (13/07/2021) sekira pukul 14.30 wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkotika di Jalan Raya Labersa wilayah Desa Tanah Merah, Siak Hulu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim IPTU Novris H. Simanjuntak MH bersama Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Tim berhasil mengamankan seorang pria yaitu HS alias AN bersama seorang wanita FI yang belakangan diketahui sebagai istrinya.
Selanjutnya didampingi warga setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka HS, ditemukan pada tas yang dibawanya sebuah kotak rokok merk sampoerna berisi 6 paket kecil narkotika jenis shabu, selain itu ditemukan sebuah kotak rokok merk luffman berisi 21 kapsul jenis ekstasi serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH mengatakan, dari hasil pengecekan urine kedua tersangka hasilnya positif Amphetamine dan Methamphetamine.
''Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,'' jelasnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







