pilihan +INDEKS
Resepsi Pernikahan di Balkondes Borobudur Dibubarkan, Dinilai Langgar PPKM Darurat

Publikterkini.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Kecamatan Borobudur menghentikan resepsi pernikahan yang digelar warga di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Ngadiharjo, Kecamatan Borobudur, Magelang. Sabtu, (10/7/2021). Penghentian tersebut karena dinilai melanggar aturan prokes dan PPKM darurat.
Kapolsek Borobudur AKP Sigit Asnawi SH, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya bersama tim satgas Covid-19, Kecamatan Borobudur telah menghentikan resepsi pernikahan di Balkondes Ngadiharjo.
"Iya benar kami bersama tim Satgas Covid-19, Kecamatan Borobudur menghentikan kegiatan tersebut karena melanggar aturan PPKM darurat," jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, awal dari penghentian yang digelar warga itu adanya informasi dari masyarakat.
Saat ditinjau ke lokasi ternyata kegiatan dinilai tidak memenuhi syarat prokes pencegahan Covid-19.
"Setelah kita sampai ke lokasi, kita dapati acara resepsi itu melanggar prokes, yakni adanya kerumunan yang melebihi aturan," kata Sigit.
Setelah dilakukan pendekatan persuasif dengan perangkat desa setempat dan panitia serta yang punya hajat, akhirnya acara resepsi tersebut dihentikan.
"Setelah kita beri penjelasan, baik panitia maupun yang bersangkutan bisa menerima, dan acara tidak dilanjutkan," ungkapnya.
Sigit mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi ketentuan dari pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.
"Tunda dulu kegiatan masyarakat, seperti resepsi, acara keagamaan, maupun kesenian. Karena kegiatan-kegiatan tersebut bisa menimbulkan kerumunan yang mengakibatkan tingkat penyebaran virus Covid-19 makin tinggi," imbaunya.
Untuk diketahui, Bupati Magelang juga telah menerbitkan Instruksi Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2021 dimana salah satu ketentuan di masa PPKM Darurat adalah masyarakat maupun lembaga tidak boleh menggelar hajatan yang dapat mendatangkan kerumunan massa.
Kegiatan hajatan dan sejenisnya hanya boleh dihadiri paling banyak 10 orang saja sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid 19.
Berita Lainnya +INDEKS
Meet the Leaders Universitas Paramadina, Shinta W. Kamdani: Indonesia Incorporated Kunci Penciptaan Lapangan Kerja dan Ketahanan Ekonomi
JAKARTA || Universitas Paramadina kembali menghadirkan forum diskusi Meet the Leaders yang kali i.
30 Warga PAN Tanda Tangani Petisi Online Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset
JAKARTA || Sebanyak 30 warga Partai Amanat Nasional (PAN) yang tergabung dalam Petisi Online Foru.
Kapuspen TNI Beberkan Fakta-Fakta Terkait Tuduhan TNI Jadi Provokator Unjuk Rasa
JAKARTA || Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah memberik.
Mitos, Ritual dan Kebudayaan Hadir di Film Perempuan Pembawa Sial
JAKARTA || Film horor itu biasanya bikin kita merinding karena sosok hantunya, jump scare-nya, at.
Gita Wirjawan Paparkan Kunci Transformasi Asia Tenggara, Dari Literasi Hingga Energi
JAKARTA || Universitas Paramadina menggelar Forum Meet the Leaders dengan menghadirkan Gita Wirja.
Peringati Hari Jadi Ke-77, Polwan Gelar Doa Bersama dan Pembekalan Profesionalisme
JAKARTA || Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-77 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia, p.