pilihan +INDEKS
Resepsi Pernikahan di Balkondes Borobudur Dibubarkan, Dinilai Langgar PPKM Darurat
Publikterkini.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Kecamatan Borobudur menghentikan resepsi pernikahan yang digelar warga di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Ngadiharjo, Kecamatan Borobudur, Magelang. Sabtu, (10/7/2021). Penghentian tersebut karena dinilai melanggar aturan prokes dan PPKM darurat.
Kapolsek Borobudur AKP Sigit Asnawi SH, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya bersama tim satgas Covid-19, Kecamatan Borobudur telah menghentikan resepsi pernikahan di Balkondes Ngadiharjo.
"Iya benar kami bersama tim Satgas Covid-19, Kecamatan Borobudur menghentikan kegiatan tersebut karena melanggar aturan PPKM darurat," jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, awal dari penghentian yang digelar warga itu adanya informasi dari masyarakat.
Saat ditinjau ke lokasi ternyata kegiatan dinilai tidak memenuhi syarat prokes pencegahan Covid-19.
"Setelah kita sampai ke lokasi, kita dapati acara resepsi itu melanggar prokes, yakni adanya kerumunan yang melebihi aturan," kata Sigit.
Setelah dilakukan pendekatan persuasif dengan perangkat desa setempat dan panitia serta yang punya hajat, akhirnya acara resepsi tersebut dihentikan.
"Setelah kita beri penjelasan, baik panitia maupun yang bersangkutan bisa menerima, dan acara tidak dilanjutkan," ungkapnya.
Sigit mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi ketentuan dari pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.
"Tunda dulu kegiatan masyarakat, seperti resepsi, acara keagamaan, maupun kesenian. Karena kegiatan-kegiatan tersebut bisa menimbulkan kerumunan yang mengakibatkan tingkat penyebaran virus Covid-19 makin tinggi," imbaunya.
Untuk diketahui, Bupati Magelang juga telah menerbitkan Instruksi Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2021 dimana salah satu ketentuan di masa PPKM Darurat adalah masyarakat maupun lembaga tidak boleh menggelar hajatan yang dapat mendatangkan kerumunan massa.
Kegiatan hajatan dan sejenisnya hanya boleh dihadiri paling banyak 10 orang saja sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid 19.
Berita Lainnya +INDEKS
Terseret Korupsi 61,3 Milyar, Ketua Umum DPP PWMOI dan LSM LIRA Desak Presiden Prabowo Segera Pecat Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
JAKARTA ||Institusi Bea Cukai kembali tercoreng. Kali ini nama Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi U.
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
BANDUNG ||Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat menggelar Seminar Nasional Pasis Dikreg LXVII T.
4.000 Pramudi KWK Jakarta Bergabung di FSPTSI-KSPSI Pimpinan Jusuf Rizal. Siapkan Beasiswa Bagi Pengemudi
JAKARTA ||Sebanyak 4.000 Pramudi dan Pengurus KWK (Koperasi Wahana Kalpika) se-DKI Jakarta bergab.
AKTIVIS HMI APRESIASI PENGAMANAN MAY DAY 2026, NEGARA HADIR JAGA DEMOKRASI
JAKARTA || Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan apresiasi atas langkah strategis a.
Oknum Petronas Pemberi Dana Rp.21 Milyar Ke Nelayan Sampang Madura Diduga Ikut Tilep Duit
JAKARTA || Perusahaan Petronas Carigali Indonesia (PCI), merupakan perusahaan yang memberikan kom.
Rakernis Polri 2026: Polda Riau Raih Penghargaan IKPA
JAKARTA ||Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan penghargaan Indikator Kinerja Pelaksana.







