pilihan +INDEKS
Kompol IZ Pantas Dipenjara Seumur Hidup
Publikterkini.com - Kapolda Riau menyebutkan apa yang telah dilakukan Kompol IZ sudah membuat malu institusi Polri, bahkan sudah khianati bangsa. Jadi sudah pantas kalau Kompol IZ dipenjara seumur hidup.
''Mantan perwira Polda Riau Kompol IZ adalah pengkhianat bangsa. Yang bersangkutan bukan lagi anggota Polri," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi, Jumat (2/7/2021).
Menurut perwira tinggi yang mempunyai pangkat dua bintang dipundaknya ini, vonis majelis hakin Pengadilan Negeri Pekanbaru sudah layak diterima IZ. Sebagai aparat penegak hukum, seharusnya memberabtas narkoba, bukan terlibat dalam jaringan barang haram itu.
Kapolda mengatakan, IZ sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. IZ juga pernah menjabat salah satu Kapolsek dijajaran Polda Riau.
Menurut Kapolda, perwira Polri seharusnya menjadi pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Namun, IZ malah terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika.
"Pelaku langsung dipecat dari anggota Polri karena telah mencoreng nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia," kata Agung.
Seperti diketahui majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhi hukuman penjara seumur hidup terhadap mantan Kapolsek Tempuling, Inhil, Provinsi Riau, Kompol Imam Zaidi Zaid (55).
Putusan itu diberikan pada terdakwa karena terbukti terlibat dalan peredaran 16 kilo sabu-sabu. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







