pilihan +INDEKS
Peserta Kurban Pemko Pekanbaru baru 4 Orang

Publikterkini.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun ini kembali membuka pendaftaran untuk peserta kurban. Ditargetkan, jumlah hewan yang disembelih melebihi tahun lalu.
"Kita baru buat imbauan ke OPD, baru empat orang yang mendaftar. Belum ada terkumpul secara kelompok. Baru sekitar empat orang baru. Satu kelompok itu kan tujuh orang," kata Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Sarbaini, Jumat (2/7/2021).
Biasanya, kata dia, H-10 baru tahu estimasi berapa ekor hewan kurban yang disembelih di Pemko Pekanbaru. "Satu peserta lebih kurang Rp2,5 juta," kata dia.
Ia menargetkan, jumlah hewan yang disembelih melebihi tahun lalu. Tahun lalu, Pemko bisa mengumpulkan 30 hewan kurban untuk disembelih dan dibagikan kepada tenaga harian lepas (THL) dan warga kurang mampu.
"Target kita lebih dari tahun lalu. Tahun lalu sekitar 30 ekor. Kita fokusnya untuk THL. Jadi kalau nanti memang banyak jumlahnya, dan melebihi kebutuhan kita di Pemko tentu kita kirim ke tempat yang tidak mampu," jelasnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
DPP IKA UIR Apresiasi Gubernur Riau: Buka Peluang bagi Anak Muda untuk Berkontribusi di Provinsi Riau
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Universitas Islam Riau (DPP IKA UIR) menyam.
Walikota Pekanbaru Apresiasi Semangat Bunda PAUD di Peluncuran Buku dan Seminar Mendongeng
PEKANBARU || Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Bunda Pendidikan Anak U.
MTQ Kecamatan Senapelan Digelar di Masjid Raya Pekanbaru
PEKANBARU || Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Senapelan tahun ini berlangsung is.
Usai Diperiksa Kejari Pekanbaru, Sekwan Hambali Nanda Manurung Kabur dari Media
PEKANBARU || Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, menjalani pem.
Wali Kota Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Dorong Pelayanan Langsung dan Syiar Alquran
PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MT.
Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD
PEKANBARU || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengajukan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda.