pilihan +INDEKS
Kurir Sabu Divonis Hukuman Mati
Publikterkini.com - Hukuman berat harus diterima, Dul, And dan Nas. Tiga kurir narkoba jenis sabu-sabu ini dihukum mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis.
Putusan hukuman mati itu dibacakan dalam sidang yang digelar secara virtual Senin (28/6/2021). Menurut majelis hakim yang diketuai, Soni Nugraha SH MH didampingi hakim anggota Wimmi D Simarmata SH MH dan Ulwan Maluf SH, berdasarkan fakta persidangan para terdakwa terbukti melakukan kejahatan dan pemufakatan jahat menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 42 kilogram dan 23 ribu pil ekstasi.
Tidak ada hal yang meringankan para terdakwa. Atas putusan itu, para terdakwa langsung mengajukan banding.
Putusan itu sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang dalam sidang sebelumnya menuntut terdakwa hukuman mati.
Dalam sidang itu juga terungkap kalau terdakwa ditangkap petugas Polsek Bantan di backup Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Ahad (6/12/2020).
Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sabu sabu yang disimpan dalam 4 buah tas. Waktu itu para terdakwa ditangkap saat berada di Bangsal Arang Perairan Sungai Jangkang, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Dari Narkoba tersebut diketahui berasal dari wilayah Malaysia. *
Berita Lainnya +INDEKS
Diduga Ada Bekingan Oknum Pemred, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Obat Golongan G di Subang
SUBANG ||Seorang penjual obat-obatan golongan G di Kabupaten Subang yang dikenal dengan nama Pedo.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.
Polda Riau Tangkap 9 Pelaku Perusakan Fasilitas Satgas dan Perambahan Tesso Nilo
PEKANBARU || Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse .







