pilihan +INDEKS
Kurir Sabu Divonis Hukuman Mati
Publikterkini.com - Hukuman berat harus diterima, Dul, And dan Nas. Tiga kurir narkoba jenis sabu-sabu ini dihukum mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis.
Putusan hukuman mati itu dibacakan dalam sidang yang digelar secara virtual Senin (28/6/2021). Menurut majelis hakim yang diketuai, Soni Nugraha SH MH didampingi hakim anggota Wimmi D Simarmata SH MH dan Ulwan Maluf SH, berdasarkan fakta persidangan para terdakwa terbukti melakukan kejahatan dan pemufakatan jahat menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 42 kilogram dan 23 ribu pil ekstasi.
Tidak ada hal yang meringankan para terdakwa. Atas putusan itu, para terdakwa langsung mengajukan banding.
Putusan itu sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang dalam sidang sebelumnya menuntut terdakwa hukuman mati.
Dalam sidang itu juga terungkap kalau terdakwa ditangkap petugas Polsek Bantan di backup Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Ahad (6/12/2020).
Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sabu sabu yang disimpan dalam 4 buah tas. Waktu itu para terdakwa ditangkap saat berada di Bangsal Arang Perairan Sungai Jangkang, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Dari Narkoba tersebut diketahui berasal dari wilayah Malaysia. *
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.
Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau Miskinkan Bandar, Sita Aset dan Uang Tunai 15,26 Miliar
PEKANBARU || Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menorehkan prestasi be.







