pilihan +INDEKS
47 Tempat Usaha di Jakpus Dikenai Sanksi Akibat Langgar PPKM
Publikterkini.com - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat menjatuhkan sanksi kepada 47 tempat usaha karena telah melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, 31 tempat usaha itu dikenai sanksi penutupan sementara 1x24 jam.
Sebanyak 14 tempat usaha lainnya tutup 3x24 jam. "Hanya dua yang didenda dengan total denda Rp 15 juta," ucap Bernard saat dihubungi, Sabtu (26/6).
Jumlah itu berdasarkan penindakan sejak 16 Juni hingga 25 Juni 2021. Bernard mencatat, ada 11.722 tempat usaha yang dilakukan pengecekan selama periode tersebut, mulai dari restoran, kafe, bar dan tempat hiburan.
"Kami tidak pandang mau itu tempat usaha kecil ataupun besar akan kami tindak jika melanggar prokes. Kegiatan prokes PPKM Mikro ini akan dilakukan hingga 5 Juli 2021," ucapnya. Dalam periode yang sama, petugas juga melakukan operasi tertib masker dengan jumlah 6.019 pelanggar.
Sebanyak 6.015 pelanggar tidak pakai masker ditindak dengan melakukan pekerjaan sosial dan empat pelanggar lainnya dengan didenda.
"Kami berharap masyarakat tetap patuh dalam prokes untuk mencegah Covid-19, seperti pemakaian masker. Apalagi ini kasus sedang meningkat," ujarnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Apa Sebab Dibalik Mundurnya Arisal Aziz
JAKARTA || Pertanyaan ini menggelitik saya saat membaca berita mundurnya Anggota DPR Partai PAN A.
Ormas Madas Nusantara Kritik Mendes Yandri Mau Tutup Alfamart, Indomart dan Warung Madura. Lawan Kebijakan Kapitalis Mendes
JAKARTA || Ormas Masyarakat Madura Asli (Madas) Nusantara kritik dan melawan kebijakan kapitalis .
Arisal Aziz Anggota Komisi XIII DPR RI Kecewa Terhadap Kinerja Menteri Imipas Agus Andrianto
JAKARTA || Haji Arisal Aziz anggota komisi XIII DPR RI Fraksi Partai PAN kecewa terhadap kinerja .
Usulan LSM LIRA dan PWMOI Didengar, Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Purbaya Copot Dirjen BC Djaka Budi Utama
JAKARTA || Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa diminta Presiden Prabowo Subianto untuk.
Terseret Korupsi 61,3 Milyar, Ketua Umum DPP PWMOI dan LSM LIRA Desak Presiden Prabowo Segera Pecat Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
JAKARTA ||Institusi Bea Cukai kembali tercoreng. Kali ini nama Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi U.
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
BANDUNG ||Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat menggelar Seminar Nasional Pasis Dikreg LXVII T.







