pilihan +INDEKS
Melawan Saat Dtangkap, Kurir Pembawa 19 Kilo Sabu Ditabrak
Publikterkini.com - Tim Direktorat Polda Riau dan Polres Bengkalis serta Bea Cukai Bengkalis berhasil mengagalkan peredaran 19 Kilogram sabu-sabu dan 500 butir inek.
Bersama barang haram itu turut diamankan dua kurir, RA (24) dan AB (24). Rencananya narkoba itu akan dikirim ke Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
''Penyelundupan barang haram itu berhasil digagalkan di wilayah Bengkalis yakni Jalan Lintas Bengkalis - Bantan, Sabtu (19/6/2021),'' kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Selasa (22/6/2021.
Kata Kapolda, dalam kasus ini dua tersangka berhasil diamankan. Pelaku, RA (24) dan AB (24) yang membawa narkoba tersebut menggunakan satu unit sepeda motor.
Sementara, Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian menambahkan, saat ditangkap para pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa menabrak sepeda motor pelaku.
Kemudian langsung dilakukan penggeledahan dan petugas berhasil menemukan narkoba tersebut. Dari pengakuan keduanya mereka disuruh oleh SN. Ada juga pelaku lain yang berhasil kabur yakni I.
Kata Victor para kurir itu dijanjikan upah Rp10 juta rupiah/Kg. Tapi mereka baru terima uang muka Rp.5 juta. "Pelaku sudah pernah mengantar narkoba 5 kg. Dimana mereka mendapat upah sampai Rp.50 juta. Ini terjadi Mei lalu," tuturnya.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. ''Petugas tengah memburu para bandar yang identitasnya sudah dikantongi,'' ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







