pilihan +INDEKS
Melawan Saat Dtangkap, Kurir Pembawa 19 Kilo Sabu Ditabrak
Publikterkini.com - Tim Direktorat Polda Riau dan Polres Bengkalis serta Bea Cukai Bengkalis berhasil mengagalkan peredaran 19 Kilogram sabu-sabu dan 500 butir inek.
Bersama barang haram itu turut diamankan dua kurir, RA (24) dan AB (24). Rencananya narkoba itu akan dikirim ke Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
''Penyelundupan barang haram itu berhasil digagalkan di wilayah Bengkalis yakni Jalan Lintas Bengkalis - Bantan, Sabtu (19/6/2021),'' kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Selasa (22/6/2021.
Kata Kapolda, dalam kasus ini dua tersangka berhasil diamankan. Pelaku, RA (24) dan AB (24) yang membawa narkoba tersebut menggunakan satu unit sepeda motor.
Sementara, Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian menambahkan, saat ditangkap para pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa menabrak sepeda motor pelaku.
Kemudian langsung dilakukan penggeledahan dan petugas berhasil menemukan narkoba tersebut. Dari pengakuan keduanya mereka disuruh oleh SN. Ada juga pelaku lain yang berhasil kabur yakni I.
Kata Victor para kurir itu dijanjikan upah Rp10 juta rupiah/Kg. Tapi mereka baru terima uang muka Rp.5 juta. "Pelaku sudah pernah mengantar narkoba 5 kg. Dimana mereka mendapat upah sampai Rp.50 juta. Ini terjadi Mei lalu," tuturnya.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. ''Petugas tengah memburu para bandar yang identitasnya sudah dikantongi,'' ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







