pilihan +INDEKS
Polda Riau Lacak Penyebar Video Kasus Kompol Pukul Bripda
Publikterkini.com - Polda Riau kini tengah melacak siapa penyebar video seorang perwira berpangkat Kompol yang melakukan pemukulan seorang Bripda dipintu masuk Mapolda Riau beberapa waktu lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, tentang viralnya video terjadi pekan lalu karena diduga pengambilan gambar dan video dilakukan secara ilegal dan itu merupakan bentuk pelanggaran.
''Kita sekarang fokus pada penyebaran video. (Ini jelas) perbuatan melawan hukum, tidak bisa (penyebaran video) dilakukan secara bebas. Ini melanggar UU ITE,'' kata Kombes Sunarto,dalam keterangan rilisnya, Senin (21/6/2021).
''Akses ilegal yang dilakukan dengan merekam video dari CCTV milik Polda Riau merupakan pelanggaran serta perbuatan melawan hukum. Ini sudah sejak awal kita lakukan penanganannya,'' katanya lagi.
Sejak awal peristiwa itu terjadi, Polda Riau sudah menanganinya sebagai kasus internal. Termasuk memanggil para orang-orang ada dalam video serta yang mengetahui kejadian tersebut.
Kata Narto, bahwa setiap anggota Polisi di Bumi Lancang Kuning, wajib bertindak profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pengayom masyarakat. Sikap profesional ini, termasuk di antaranya profesional dalam memberikan pelayanan kepada publik.
"Setiap anggota Polda Riau wajib profesional menjalankan tugas-tugasnya. Termasuk paling utama itu profesional memberikan pelayanan kepada publik,'' katanya lagi.
Sesuai tupoksi, aturan kerja Polri menekankan, bagi anggota Polda Riau yang tidak menjalankan tugas-tugasnya secara profesional, maka akan diarahkan dan dibina menuju ke arah tersebut.
''Jadi bagi anggota Polda Riau yang tidak bisa dan mampu memberikan pelayanan dengan secara baik, tentu ada sanksi menanti mereka,'' ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







