pilihan +INDEKS
Rektor Unipar Jember Lecehkan Seorang Dosen, Mengaku Khilaf dan Sudah Minta Maaf
Publikterkini.com - RS, Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban seorang dosen.
Pelapor adalah MH, suami dari dosen yang diduga jadi korban pelecehan. MH lapor ke polisi pada 16 Juni 2021.
Ia bercerita pelecahan yang dialami istrinya terjadi saat diklat dosen pengampu mata kuliah ke-PGRI-an di Hotel Plaza Tanjung Tretes Pasuruan pada 4-5 Juni 2021.
Saat itu istrinya bersama rekannya yang bernama Agus Santoso satu mobil dengan rektor serta sopirnya. Istri MH satu-satunya perempuan di mobil tersebut.
Sejak dalam mobil, istri MH mulai merasakan ketakutan dengan sikap rektor.
“Di lokasi pun (hotel), istri saya tidak pernah membayangkan bahwa rektor melakukan pelecehan seksual,”papar dia.
Karenanya MH ingin ada penyelesaian atas kasus tersebut. MH menuntut, pertama, ada proses terhadap dugaan pelecehan seksual itu.
Kedua, adanya sanksi untuk terduga pelecehan seksual.
Ketiga, menuntut pihak universitas memberikan perlindungan kepada dosen dan tenaga kependidikan perempuan Unipar Jember.
"Karena sangat mungkin rentan menghadapi pelecehan seksual. Saya tidak menginginkan pelecehan seksual yang menimpa istri saya dialami oleh dosen dan tenaga kependidikan lainnya di lingkungan Unipar Jember," tegass MH.
Sementara itu, Kepala Biro 3 (Humas, Perencanaan dan Kerjasama) Unipar Achmad Zaki mengatakan, pihak yayasan telah menindaklanjuti laporan korban pelecehan seksual tersebut.
"Tanggal 17 Juni sudah ada tindaklanjut. Dan yang bersangkutan (RS) sudah mengundurkan diri. Jadi sekarang, dia sudah tidak menjabat sebagai rektor lagi," ujar Zaki.
Sang Rektor Mundur, Mengaku Khilaf
Pihak yayasan, kata Zaki, selama tiga hari berturut melakukan penelusuran dan pemeriksaan kasus tersebut. Berdasarkan peraturan pokok kepegawaian, RS menyatakan mundur dan dibuktikan dengan surat pernyataan mengundurkan diri.
"Mundur dari jabatan itu juga bentuk sanksi dari yayasan. Selanjutnya, kasus ini juga menjadi pelajaran buat kami. Ke depan nanti, kami akan membentuk Pusat Studi Gender," imbuh Zaki.
Sementara itu, RS yang dihubungi wartawan mengaku dirinya khilaf.
Dia menuturkan, ketika itu dia hendak mengajak dosen tersebut makan dengan mendatangi kamarnya.
Tidak lama dosen itu membukakan pintu, terbersit keinginan RS untuk mencium dosen tersebut.
"Pada intinya saat saya mau cium dia, dia menolak. Setelah itu, saya minta maaf dan pergi. Itu kejadiannya.
Tidak tahu, kok kemudian itu diramaikan. Saya akui saya khilaf, dan saya sudah minta maaf," ujar RS.
Dia mengaku, tidak sampai mencium dosen tersebut. Dia juga sudah berupaya meminta maaf.
Saat kasus itu dilaporkan ke yayasan, dirinya juga mengakui kekhilafan tersebut dan berupaya melakukan mediasi.
RS juga sudah mendapatkan surat peringata (SP) 1. Namun kemudian, ada tekanan dari sejumlah karyawan dan dosen yang mendesak dirinya mundur.
Akhirnya RS memilih mundur untuk meredakan suasana di lingkungan Unipar. "Ya saya tidak masalah mundur," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Sumbar Berduka, Delvi Suseno Ketua DPC IKM Tualang Buat Aksi Penggalangan Dana
PUBLIKTERKINI.COM,Perawang - innalillahi wainnailaihi rojiun, Provinsi Sumatera .
Polisi Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Oleh Hendri Bangun Cs
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Pihak Kepolisian disebutkan telah meminta keterangan.
Rekomendasi DK PWI Pusat Dicuekin Ketua PWI Pusat Terkait Korupsi Dana Hibah BUMN Rp. 2.9 Milyar
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Miris Rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) PWI (P.
Wartawan Senior Jusuf Rizal Datangi Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN ke PWI Pusat Rp. 2,9 Miliar
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Wartawan Senior HM. Jusuf Rizal yang juga seka.
Haji Arisal Aziz Owner Indah Logistik Cargo Dukung Kembali Suhatri Bur Jadi Bupati
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Pilkada serentak akan dimulai di berbagai wilayah .
Ketua Umum DPP PWMOI Jusuf Rizal Dukung Sikap Wakapolri Agus: Produk Jurnalistik Tak Boleh Dipidana Dengan UU ITE
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Media Online Indones.