pilihan +INDEKS
6 Oknum TNI AL Aniaya Warga Sipil Hingga Tewas di Purwakarta
Publikterkini.com - Enam oknum anggota POM AL terlibat kasus kekerasan terhadap dua warga sipil di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). Salah satu dari korban penganiayaan dan pengeroyokan tersebut dilaporkan meninggal dunia. Enam nggota TNI AL itu yakni, MFH, WI, YMA, BS, SMDR dan MDS.
Akibat kejadian itu, satu orang korbanya diketahui tewas dan mayatnya disembunyikan para pelaku.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Laksamana Muda TNI Nazali Lempo mengatakan, kasus tersebut berawal saat salah satu pelaku mendapatkan informasi mobil calon mertuanya hilang.
Mengetahui hal itu, pelaku lalu berinisiatif mengajak lima orang rekannya yang sama-sama anggota TNI AL untuk melakukan pencarian.
Beberapa waktu kemudian, para pelaku berhasil menangkap dua orang warga yang diduga sebagai pelaku penggelapan mobil tersebut.
Dua orang korban itu lalu diculik dan dibawa ke Wisma Atlet Purwakarta untuk diinterogasi.
“Mungkin di luar kendali juga anggota kita mungkin lepas emosi, untuk menekan (warga) mungkin saat kejadian itu terjadi tindakan yang di luar batas," kata Nazali dilansir dari KompasTV.
Mayat disembunyikan
Akibat penganiayaan yang dilakukan itu, salah seorang korban diketahui tewas. Jenazah korban lalu disembunyikan oleh para pelaku agar tidak diketahui orang lain.
Tak lama kemudian, TNI AL mendapatkan informasi terkait kasus penganiayaan itu.
Keenam oknum tersebut kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan mendalam.
Para pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menunjukan tempat jenazah disembunyikan.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS.
"Untuk proses hukumannya, nanti kita menunggu keputusan sidang di pengadilan (militer). Tapi pasalnya udah kita terapkan, yaitu penganiayaan berat sampai menghilangkan nyawa orang lain," kata Nazali, Jumat.
"Ancamannya maksimal 10 tahun (penjara). Karena ancamannya sampai 10 tahun, biasanya prajurit tersebut dipecat dari TNI Angkatan Laut," lanjut Nazali.
Jangan Sakiti Rakyat
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, meminta anggotanya untuk tidak menyakiti hati rakyat.
"Berkali-kali bapak KSAL menyampaikan, jangan pernah menyakiti hati rakyat. Dekatlah dengan rakyat, produktif dengan rakyat dan sebagainya," ucap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono.
Kadispenal Julius, menyebut bahwa pihak TNI AL sudah bersilaturahmi dengan keluarga korban pengeroyokan.
Namun Kadispenal mengatakan, proses hukum terhadap oknum TNI AL pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya warga sipil di Purwakarta tersebut, tetap akan tetap berlanjut.
"Jadi antara keluarga dengan TNI Angkatan Laut sudah melakukan silaturahmi yang cukup baik, tetapi proses hukum tetap kita lanjutkan, tidak ada tawar menawar," ucap Kadispenal.
Dalam kesempatan yang sama, Kadispenal juga menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam dari KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.
"Bapak KSAL secara pribadi menyampaikan rasa duka cita yang mendalam terhadap peristiwa ini. Kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia, kepada keluarga korban," ujarnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .
Kontroversi Tanah di Rumbai: Hak Milik Sah Lansia 84 Tahun Diduga Dialihkan Lewat Administrasi Bermasalah
PEKANBARU || Dugaan serius penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen pertanahan mencuat .
Aksi Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru, Polisi Tangkap Empat Orang
PEKANBARU || Praktik penarikan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan secara ilegal oleh oknum .
Debt Collector Kembali Brutal di Pekanbaru, Nasabah di Keroyok Hingga Berdarah, Diduga Ada Oknum Aparat aktif
PEKANBARU || Aksi brutal diduga debt collector kembali menggemparkan warga Kota Pekanbaru. Seoran.
Air Mata Korban Tumpah: Tuntutan 3 Tahun Dianggap Menghina Penderitaan
PEKANBARU || Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Ahm.







