pilihan +INDEKS
6 Oknum TNI AL Aniaya Warga Sipil Hingga Tewas di Purwakarta

Publikterkini.com - Enam oknum anggota POM AL terlibat kasus kekerasan terhadap dua warga sipil di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). Salah satu dari korban penganiayaan dan pengeroyokan tersebut dilaporkan meninggal dunia. Enam nggota TNI AL itu yakni, MFH, WI, YMA, BS, SMDR dan MDS.
Akibat kejadian itu, satu orang korbanya diketahui tewas dan mayatnya disembunyikan para pelaku.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Laksamana Muda TNI Nazali Lempo mengatakan, kasus tersebut berawal saat salah satu pelaku mendapatkan informasi mobil calon mertuanya hilang.
Mengetahui hal itu, pelaku lalu berinisiatif mengajak lima orang rekannya yang sama-sama anggota TNI AL untuk melakukan pencarian.
Beberapa waktu kemudian, para pelaku berhasil menangkap dua orang warga yang diduga sebagai pelaku penggelapan mobil tersebut.
Dua orang korban itu lalu diculik dan dibawa ke Wisma Atlet Purwakarta untuk diinterogasi.
“Mungkin di luar kendali juga anggota kita mungkin lepas emosi, untuk menekan (warga) mungkin saat kejadian itu terjadi tindakan yang di luar batas," kata Nazali dilansir dari KompasTV.
Mayat disembunyikan
Akibat penganiayaan yang dilakukan itu, salah seorang korban diketahui tewas. Jenazah korban lalu disembunyikan oleh para pelaku agar tidak diketahui orang lain.
Tak lama kemudian, TNI AL mendapatkan informasi terkait kasus penganiayaan itu.
Keenam oknum tersebut kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan mendalam.
Para pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menunjukan tempat jenazah disembunyikan.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS.
"Untuk proses hukumannya, nanti kita menunggu keputusan sidang di pengadilan (militer). Tapi pasalnya udah kita terapkan, yaitu penganiayaan berat sampai menghilangkan nyawa orang lain," kata Nazali, Jumat.
"Ancamannya maksimal 10 tahun (penjara). Karena ancamannya sampai 10 tahun, biasanya prajurit tersebut dipecat dari TNI Angkatan Laut," lanjut Nazali.
Jangan Sakiti Rakyat
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, meminta anggotanya untuk tidak menyakiti hati rakyat.
"Berkali-kali bapak KSAL menyampaikan, jangan pernah menyakiti hati rakyat. Dekatlah dengan rakyat, produktif dengan rakyat dan sebagainya," ucap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono.
Kadispenal Julius, menyebut bahwa pihak TNI AL sudah bersilaturahmi dengan keluarga korban pengeroyokan.
Namun Kadispenal mengatakan, proses hukum terhadap oknum TNI AL pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya warga sipil di Purwakarta tersebut, tetap akan tetap berlanjut.
"Jadi antara keluarga dengan TNI Angkatan Laut sudah melakukan silaturahmi yang cukup baik, tetapi proses hukum tetap kita lanjutkan, tidak ada tawar menawar," ucap Kadispenal.
Dalam kesempatan yang sama, Kadispenal juga menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam dari KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.
"Bapak KSAL secara pribadi menyampaikan rasa duka cita yang mendalam terhadap peristiwa ini. Kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia, kepada keluarga korban," ujarnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Lanal Dumai Gagalkan Sabu 30 Kg Siap Edar
PEKANBARU || Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh tim .
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan
BANGKINANG || Satnarkoba Polres Kampar dalam semalam berhasil menangkap tiga pelaku Narkoba, dian.
Takut Video Call Sex Disebar, Pengusaha di Pekanbaru Diperas
PEKANBARU || Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus pemerasan dan peng.
Gawat! Ayah Cabuli Anak Kandng Usia 4 Tahun, Pelaku diamankan Polisi
KAMPAR || Polres Kampar tangkap seorang pelaku SY (39) watga Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, .
6 Mobil Dinas Dirusak, 1 Motor Dibakar: Polda Riau Buru Massa Penyerang Operasi PETI Cerenti
PEKANBARU || Insiden anarkis terjadi saat operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) d.
Enam Mobil Rusak dan Satu Motor Dibakar Saat Penertiban PETI , Kapolres Kuansing: Kami Tetap Tegas Tindak Penambang Ilegal
KUANTANSINGINGI || Suasana mencekam mewarnai jalannya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa.