pilihan +INDEKS
Team Batman Polsek Kota Ringkus Pelaku Pungli
Publikterkini.com - Polsek Kota Pekanbaru melakukan operasi preman, Ahad (13/6/2021) sekitar pukul 04.00 WIB. Giat ini dilakukan karena adanya pungutan liar (Pungli) yang sudah meresahkan masyarakat.
Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Josina Lambiombir SH SIK mengatakan, awalnya Team Batman Polsek Kota mendapat laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pungli di wilayah hukum Polsek Kota.
Menindaklanjuti laporan itu, Team Batman langsung bergerak ke lapangan dan melakukan penyelidikan di sejumlah lokasi.
Hasilnya, tiga pria yang diduga melakukan pungli berhasil diamankan. Saat diinterogasi, ketiga pelaku yang tertangkap tangan lakukan pungli tersebut tak miliki izin atau instansi terkait.
Selanjutnya, ketiga pelaku langsung digiring ke Mapolsek Pekanbaru Kota untuk jalani pemeriksaan.
''Operasi preman ini akan terus kami lakukan hingga aksi pungli di wilayah hukum Polsek Pekanbaru Kota betul-betul bersih. Apalagi ini instruksi langsung bapak Kapolri,'' ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Kebakaran di Bukit Raya Pekanbaru, Bocah 7 Tahun Tewas Terpanggang
PEKANBARU || Api membumbung tinggi membelah langit dini hari di Jalan Tengku Bey, Kelurahan.
Tiga Harimau Sumatra Kembali Muncul di Desa Pulau Muda, Warga Resah
PELALAWAN || Tiga ekor harimau Sumatra kembali menampakkan diri di wilayah Desa Pulau Muda, Kecam.
Danau Rawang Udang Luluh Lantah Oleh Aktivitas PETI, APH Diduga Tak berdaya Hadapi Pelaku
KUATAN SINGNGI || Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di ba.
Mobil Terjun ke Kanal di Koridor RAPP Pelalawan, 2 Karyawan Bank Meninggal
PELALAWAN || Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali merenggut korban jiwa di Kabupaten Pelalawan..
Tiga Hari Hilang, Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Rohul
PEKANBARU || Tim SAR gabungan akhirnya dapat menemukan seorang bocah korban tenggelam di Sungai N.
Ledakan Dahsyat Pipa Gas TGI Rusak Rumah Warga di Inhu
INHU || Sebanyak lima unit rumah warga mengalami kerusakan akibat ledakan pipa gas tanam milik PT.







