pilihan +INDEKS
Tunjukan Bukti Vaksin, Urus Adminduk di Payung Sekaki Baru Dilayani
Publikterkini.com - Kantor Camat Payung Sekaki, Pekanbaru memberlakukan syarat wajib vaksin bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan adminduk di kantor Camat Payung Sekaki, diharuskan untuk melampirkan bukti sudah disuntik vaksin Covid-19. Aturan ini berlaku sejak Senin (7/6) kemarin.
Camat Payung Sekaki, Fauzan saat dikonfirmasi menyebut, aturan ini dibuat untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan vaksinasi covid-19.
"Ini untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam pelaksanaan vaksinasi," kata Fauzan, hari ini.
Jelaskan, aturan wajib vaksin ini telah disampaikan pihaknya melalui selebaran pengumuman yang ditempel di kantor kecamatan.
Ia menilai, sebagian besar masyarakat Payung Sekaki sudah divaksin. Baik melalui layanan di puskesmas, bus vaksinasi keliling ataupun lokasi vaksinasi massal lainnya.
Sejak diterapkannya aturan ini, masyarakat harus menunjukkan bukti vaksin agar dapat mengakses layanan adminduk. Namun, pihaknya juga memberi toleransi terhadap pelayanan yang sifatnya mendesak.
"Namun kita juga sangat selektif dan arif dalam memberikan layanan. Artinya, layanan-layanan tertentu yang sifatnya urgent atau mendesak, mungkin kita bisa tolerir untuk bukti vaksin itu," ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







