pilihan +INDEKS
Diduga Terkait Pengungkapan Penyelundupan 57 Kilo Sabu, Oknum Polres Diperiksa Propam Polda
Publikterkini.com - Pengungkapan kasus penyelundupan 57 Kilogram sabu oleh personel Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) berbuntut panjang.
Sebanyak delapan personel polres tersebut harus jalani pemeriksaan dengan Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
''Delapan personel Polres Tanjungbalai yang terdiri dari tiga personel Dit Polair, dan lima personel Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai saat ini masih dimintai keterangannya,'' kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Senin (7/6/2021).
Diduga, kedelapan personel ini diduga ada kaitannya dengan penyelundupan 57 Kg sabu di Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
Ketika hal ini ditanya, AKBP MP Nainggolan tidak merinci lebih lanjut, apakah kedelapan orang ini terlibat langsung, atau hanya sebagai beking gembong narkoba di kawasan Asahan dan Tanjungbalai.
Ketika ditanya nama-nama oknum yang diperiksa tersebut, MP Nainggolan tak menjawab. ''Kedelapan oknum tersebut sekarang ini sedang di klarifikasi,'' jawabnya.
Diketahui, kasus ini bermula dari temuan sabu seberat 57 Kg di Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Rabu (19/5/2021).
Saat itu, dua orang pelaku yang diduga merupakan kurir berhasil melarikan diri. Barang bukti 57 kg sabu itu ditinggal di atas sampan.
Dari hasil pemeriksaan, 57 Kg sabu itu terdiri dari 41 bungkusan warna hijau merk Qing Shan dan 16 bungkus warna kuning merk Guanyinwang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus temuan 57 Kg sabu ini disinyalir ada kaitannya dengan oknum petugas di Polres Tanjungbalai hingga akhirnya oknum tersebut jalani pemeriksaan. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







