pilihan +INDEKS
KPI Hentikan Sementara Penayangan Sinetron Suara Hati Istri
Publikterkini.com - Penayangan sinetron Suara Hati Istri tayangan Indosiar dihentikan sementara.
Keputusan tersebut diambil Komisi Penyiaran Indonesian (KPI) Pusat setelah mendengar banyak protes masyarakat beberapa hari terakhir ini.
KPI Pusat juga telah memanggil para pihak, terutama Indosiar yang memutarkan sinetron Suara Hati Istri.
"Pasca pemanggilan KPI, sinetron Zahra dihentikan sementara," tulis akun KPI Pusat.
KPI Pusat telah meminta evaluasi menyeluruh Mega Series Suara Hati Istri: Zahra yang dinilai melanggar pedoman penyiaran di saluran publik.
Sinetron Suara Hati Istri: Zahra dianggap KPI Pusat memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI 2012.
"Iya berhenti untuk beberapa hari. Mereka (Indosiar) melakukan evaluasi sekaligus mempersiapkan produksi yang nuansanya berbeda dari apa yang sudah ditayangkan oleh Indosiar," ujar Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo.
Mulyo tidak mengetahui persis sampai kapan pihak Indosiar menghentikan sinetron Suara Hati Istri: Zahra. Penghentian sinetron tersebut bertujuan agar Indosiar mampu mengevaluasi alur cerita agar tidak lagi memunculkan kesan-kesan yang selama ini ditangkap oleh publik.
"Kami yang meminta untuk menghentikan karena ada beberapa pertimbangan-pertimbangan yang kemudian mereka bisa memahami," jelas Mulyo.
Mulyo menambahkan sinetron Suara Hati Istri: Zahra dihentikan penayangannya karena persoalan artis di bawah umur sehingga pihak Indosiar melakukan penggantian talent. Namun KPI tidak ingin penggantian ini terburu-buru.
Pasalnya, sinetron Suara Hati Istri: Zahra tayang setiap hari pukul 18.00 WIB. "Kami tidak ingin penggantian itu dilakukan secara cepat-cepat sehingga mereka pada penyataan yang diinginkan KPI adalah evaluasi jalan ceritanya," kata Mulyo.
"Kami minta coba off, evaluasi dulu, sehingga mereka bisa menyiapkan lebih matang dan tidak jadi polemik di masyarakat," lanjutnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau
KAMPAR || Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediat.
Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman, Sudirman Alias Yuda Ditangkap Di Jakut. Polisi Dalami Motif
JAKARTA || Sudirman alias Yuda, pelaku pembunuhan aktivis penggiat anti korupsi, Ermanto Us.
Damai, Dirjen Hubla Mediasi Pertikaian APBMI VS Koperasi TKBM Pelabuhan - Aliansi Pekerja
JAKARTA || Pertikaian antara Ketua APBMI (Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia), Juswandi Kr.
Bola Panas Kasus Bambang Joko, Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp. 205,14 Milyar Kini Ditangan DJSN
JAKARTA || Bola Panas Kasus Direktur Keuangan (Dirkeu) BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko S.
Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau Sentil PDIP Soal Isu Dana Pendidikan Untuk MBG, M Rahul : Jangan Bangun Narasi Yang Menyesatkan
PEKABARU || Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau Muhammad Rahul yang sekaligus Kapoksi Ko.
Forum Jamsos Minta Presiden Prabowo Copot Bambang Dirkeu BPJS Ketenagakerjaan Terkait Korupsi Hutama Karya Rp.205,14 Milyar
JAKARTA || Forum Jamsos meminta kepada Presiden Prabowo agar mencopot Bambang Joko Sutarto, Direk.







