pilihan +INDEKS
Kesal, Istri Penjarakan Suami
Publikterkini.com - EP alias EL (25) warga Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau harus merasakan pengapnya hidup dalam penjara. Pelaku diciduk polisi, Selasa (1/6/2021), karena atas laporan istrinya sendiri bernama Lis.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini berawal Sabtu malam (29/05/2021), sekira pukul 23.00 WIB. Waktu itu pelaku baru pulang kerumahnya di Desa Pandau Jaya, lalu korban (istrinya) bertanya kepada pelaku.
"Kenapa baru pulang Pa, tadi katanya mau pulang pukul 21.00 wib", namun pelaku hanya diam saja dan ia kemudian bermain dengan anaknya.
Karena tak ada jawaban, korban lalu menyiapkan nasi dan menyuruh pelaku untuk makan. Bukannya makan, pelaku malah marah dan menendang piring makanan.
Tak hanya itu, pelaku juga memukul serta menendang korban. Korban tentu saja tak terima, lalu melaporkan kasus KDRT tersebut ke ke Polsek Siak Hulu.
Laporan langsung ditindaklanjuti Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar SSos MH dengan memerintahkan Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan memintakan visum korban ke RS Bhayangkara Polda Riau.
Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup, pelaku pun diciduk saat berada dirumahnya. Selanjutnya petugas membawa pelaku ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar SSos, MH menjelaskan, tersangka kasus KDRT ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu, sekarang masih dalam pemeriksaan intensif. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







